Scroll untuk baca artikel
Hukum

Adik Wapres RI Terjerat Kasus Korupsi PLTU Kalbar: Skandal Rp1,3 Triliun yang Mengguncang Publik

9
×

Adik Wapres RI Terjerat Kasus Korupsi PLTU Kalbar: Skandal Rp1,3 Triliun yang Mengguncang Publik

Sebarkan artikel ini
adik wapres ri
Halim Kalla, adik Wapres Jusuf Kalla. (Ist)

Domainrakyat.com – Nama Halim Kalla, Adik Wapres RI sekaligus pengusaha asal Makassar, kini menjadi pusat perhatian publik setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU 1 Kalimantan Barat. Proyek senilai Rp1,3 triliun itu disebut sarat permainan curang, mulai dari pemufakatan jahat hingga penyalahgunaan wewenang yang menimbulkan kerugian negara sangat besar.

Investigasi Polri mengungkap bahwa proyek yang dikerjakan sejak 2008 tersebut tak pernah rampung dan berhenti total sejak 2016. Melalui perusahaannya, PT BRN, Halim Kalla diduga bekerja sama dengan sejumlah pejabat PLN untuk memenangkan tender secara tidak sah. Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan kerugian negara mencapai Rp1,35 triliun atau sekitar USD 62 juta.

Brigjen Totok Suharyanto dari Dirtindak Kortas Tipidkor Polri menjelaskan, proses tender proyek itu sejak awal sudah bermasalah. Panitia pengadaan, atas arahan Dirut PLN kala itu, memenangkan konsorsium KSO BRN–Alton–OJSC meski tidak memenuhi syarat teknis maupun administratif. Bahkan, sebagian pekerjaan dialihkan ke perusahaan lain yang tidak memiliki kapasitas membangun PLTU.

Pada tahun 2009, kontrak senilai Rp1,25 triliun ditandatangani dengan masa kerja hingga 2012. Namun hingga akhir 2018, proyek tersebut tidak pernah selesai meski telah dilakukan sepuluh kali amandemen. Proyek yang mangkrak itu kini menjadi simbol kegagalan tata kelola proyek strategis di sektor energi nasional.

Kasus ini tidak hanya menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga mencoreng nama besar keluarga Kalla yang selama ini dikenal berpengaruh dalam dunia bisnis dan politik Indonesia. Polri pun telah mencegah Halim Kalla bepergian ke luar negeri sembari mendalami keterlibatan pejabat PLN lainnya.

Menariknya, di luar pusaran kasus, Halim Kalla juga dikenal sebagai tokoh yang pernah memperkenalkan kendaraan listrik buatan dalam negeri melalui proyek Haka Auto. Namun, kiprah positif itu kini tenggelam oleh badai skandal korupsi yang menjeratnya.

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa integritas dan transparansi dalam pengelolaan proyek publik adalah harga mati. Nama besar, jabatan, dan kekuasaan tidak boleh menjadi tameng untuk menghalalkan pelanggaran hukum yang merugikan rakyat dan negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *