Scroll untuk baca artikel
HukumNews

Kasus Dugaan Pengancaman Sekdes Jojjolo Terhadap Warganya Memasuki Babak Baru, Polsek Bulukumpa Akan Segera Periksa Terlapor

18
×

Kasus Dugaan Pengancaman Sekdes Jojjolo Terhadap Warganya Memasuki Babak Baru, Polsek Bulukumpa Akan Segera Periksa Terlapor

Sebarkan artikel ini

Bulukumba, domainrakyat.com – Kasus dugaan pengancaman yang dilakukan Sekdes Jojjolo terhadap warganya kini memasuki babak baru, kini polsek Bulukumpa telah merespon pengaduan korban dengan proses laporan kepolisian.

Anni Aulia Rahma, selaku korban pada Senin kemarin (11/11/2024) dipanggil menghadap oleh pihak Polsek Bulukumpa sebagai tindak lanjut dari surat pengaduan yang sebelumnya dilayangkan pada, Sabtu, (9/11/2024) kemarin.

Anni menyampaikan; anggota polisi yang membuat laporan polisi untuknya sempat bertanya, “kenapa tidak diselesaikan di kantor desa saja?” Anni lantas menjawab, bagaimana mau diselesaikan di kantor desa, sedangkan pelakunya oknum aparat desa, bahkan dia sendiri yang menantang untuk dilaporkan ke polisi.

BACA JUGA:  Jalur Langit, Ikhtiar Mantap Membalik Takdir:Terpilih Prof.Dr.H.Jaluddin, MH Selaku Ketua Senator

Kepada korban pihak polsek Bulukumpa menyampaikan akan segera menindaklanjuti laporan korban dengan melayangkan panggilan kepada terlapor untuk dimintai keterangan.

Sementara itu, suami korban yakni Firdaus yang merupakan pimpinan redaksi salah satu media online turut angkat bicara terkait kasus yang menimpa istrinya. Kepada pewarta saat dikonfirmasi ia menegaskan akan mengawal kasus yang menimpa istrinya hingga tuntas.

“Ini tidak bisa dibiarkan. Perkara tindak pidana pengancaman tidak boleh dipandang sepeleh oleh penegak hukum. Apalagi yang melakukannya seorang aparat desa. Kalau proses kasus ini tidak diseriusi oleh penegak hukum, saya yakin pelaku akan bertambah arogan dan bertindak semena-mena terhadap warga,” tegas Firdaus.

BACA JUGA:  Ormas GRIB dan Lembaga Media Kunjungi Kantor BKD Kota Bandar lampung Pertanyakan Lanjutan Penindakan Pungli

Firdaus juga mebeberkan bahwa terlapor sendiri yang menantang istrinya untuk melapor ke polisi. Menurut Firdaus sikap arogansi terlapor terkesan kebal hukum.

“Saya menilai Sekdes ini terkesan kebal terhadap hukum, makanya dia menantang untuk dilaporkan. Mungkin dia merasa tidak akan bisa disentuh oleh hukum,” katanya.

Kepada pihak penegak hukum, Firdaus berharap agar kasus ini betul-betul ditangani sesuai proses hukum yang berlaku. Terlepas kasus ini kategori tipiring, Firdaus berharap penanganannya tidak disepelekan, harus maksimal dan berkeadilan. Jangan sampai terkesan “No Viral No Justice”

BACA JUGA:  Heriyus SE Launching Pasir Putih, Pariwisata Didorong Jadi Sumber PAD Baru

Firdaus juga menyampaikan, jika Polsek Bulukumpa tidak menangani kasus ini sesuai standar opersasional penegakan hukum yang berlaku, dia akan mengadukan penanganan kasus ini ke Propam Polres Bulukumba, termasuk ke Komisi Kepolisian Nasional, Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak (Komnas PPA) dan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnasham).

“Semoga Polsek Bulukumpa bisa tegas menangani kasus ini sesuai dengan standar operasional penangan hukum tindak pidana, karena kalau tidak, saya akan mengadukan penangan kasus ini ke Propam Polres Bulukumba, termasuk akan melaporkan ke Kompolnas, Komnas PPA dan Komnasham,” tutupnya.

error: Content is protected !!