KUALA PEMBUANG – DOMAINRAKYAT.com// Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Seruyan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika. Terduga Pelaku dengan inisial Sdr. N diamankan di sebuah rumah kosong di Jalan Pantar Sangaran, Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, pada Sabtu (17/1/2026) siang.
Aksi penangkapan berawal dari informasi yang diterima anggota pada pagi hari sekitar pukul 07.00 WIB, yang menyebutkan bahwa Sdr. N kerap mengedarkan narkotika golongan I jenis sabu-sabu. Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan.
“Pada pukul 12.45 WIB, anggota berhasil mengidentifikasi dan mengamankan Terduga Pelaku yang sedang berada di sebuah rumah kosong di samping rumahnya di lokasi tersebut,” jelas sumber di Polres Seruyan.
Terduga Pelaku yang diamankan berinisial N alias U. Dari tangannya petugas menyita barang bukti 1,78 gram yang diduga kuat merupakan narkotika golongan I bukan tanaman (sabu-sabu).
Saat ini, Terduga Pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Seruyan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Menanggapi operasi ini, Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi, S.H., S.I.K., mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba.
“Kami mengapresiasi kinerja anggota dan meminta dukungan masyarakat dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Narkoba merusak generasi bangsa, mari bersama-sama menjaga keluarga dan lingkungan kita dari bahaya ini,” tegas Kapolres.
Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Seruyan dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Polisi akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang mungkin terlibat.(Rn)+(Rs)Kabiro Seruyan.





