Scroll untuk baca artikel
Berita UtamaDaerahHeadlineKalteng

PUPR Pastikan Jembatan Sanggrahan Mulai Dibangun April, Kontraktor Dirung Bakung Tetap Didenda

Avatar photo
35
×

PUPR Pastikan Jembatan Sanggrahan Mulai Dibangun April, Kontraktor Dirung Bakung Tetap Didenda

Sebarkan artikel ini
oplus_0

Murung Raya, Domain Rakyat. Com//

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Murung Raya, Paulus K. Manginte, MT, mengklarifikasi sejumlah isu strategis terkait pembangunan infrastruktur, mulai dari jembatan hingga kondisi ruas jalan kabupaten. Klarifikasi tersebut disampaikan saat ditemui di sela-sela kesibukannya di Kantor Dinas PUPR Murung Raya, Selasa (10/2/2026).

Paulus menegaskan bahwa pembangunan Jembatan Sanggrahan di Kota Puruk Cahu telah masuk tahap pelelangan dan dipastikan segera terealisasi. “Saat ini sudah proses lelang, dan sesuai jadwal, pekerjaan fisik akan mulai dilaksanakan pada April 2026,” tegasnya.

BACA JUGA:  Polres Seruyan Kedepankan Pendekatan Preventif dan Humanis Dalam Cegah Pencurian TBS.

Menurutnya, pembangunan jembatan tersebut merupakan salah satu proyek prioritas daerah karena memiliki peran penting dalam menunjang mobilitas masyarakat serta mendukung kelancaran aktivitas ekonomi di wilayah perkotaan Puruk Cahu. PUPR, lanjut Paulus, berkomitmen memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai regulasi dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Sementara itu, terkait pembangunan Jembatan Dirung Bakung yang sempat mengalami keterlambatan, Paulus menegaskan bahwa proyek tersebut tetap berjalan. Namun, ia memastikan kontraktor pelaksana tetap dikenakan denda sesuai ketentuan kontrak.

“Keterlambatan tidak menghapus kewajiban. Pekerjaan tetap dilanjutkan, tetapi sanksi berupa denda tetap diberlakukan. Ini bentuk komitmen kami dalam menegakkan disiplin pelaksanaan proyek,” ujarnya dengan tegas.

BACA JUGA:  Lintas Jalan Sangat Parah,Tambal Sulam Jalan Ambruk.

Lebih lanjut, Paulus juga menyoroti kondisi ruas jalan Puruk Cahu–Muara Teweh yang mengalami kerusakan cukup signifikan. Ia menyayangkan masih adanya kendaraan perusahaan tambang batu bara yang melintas dengan muatan melebihi ketentuan atau Over Dimension Over Loading (ODOL).

“Kondisi ini sangat kami sayangkan. Jalan tersebut bukan dirancang untuk beban berlebih. ODOL jelas mempercepat kerusakan jalan,” katanya.

Paulus menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas PUPR akan terus melakukan perawatan dan pemeliharaan rutin terhadap ruas jalan tersebut. Namun, ia menekankan bahwa upaya teknis saja tidak cukup tanpa adanya ketegasan penegakan aturan.

BACA JUGA:  Jalin Mitra Strategis,Satlantas Polres Seruyan Gandeng Damkar Swakarsa Sukseskan Ops Keselamatan Telabang.

“Kami bisa melakukan perawatan, tetapi harus dibarengi ketegasan dari Dinas Perhubungan dan aparat terkait untuk menindak kendaraan ODOL. Jika tidak, kerusakan akan terus berulang,” tegasnya.

Ia berharap adanya sinergi lintas sektor agar pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur yang telah menelan anggaran besar dapat memberikan manfaat maksimal dan berkelanjutan bagi masyarakat Murung Raya.

“Intinya, pemerintah daerah serius membangun. Tapi semua pihak juga harus taat aturan,” pungkas Paulus.

 

 

error: Content is protected !!