SERUYAN TENGAH – DOMAINRAKYAT.com// Dalam rangka memperluas akses masyarakat terhadap layanan kepolisian, Bhabinkamtibmas Desa Gantung Pengayuh melaksanakan kegiatan sambang dan sosialisasi ke kantor desa setempat. Giat ini berlangsung pada Rabu, 11 Januari 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas Bhabinkamtibmas, Aipda Guntur Saputra, S.H., ini bertempat di Kantor Desa Gantung Pengayuh, Kecamatan Seruyan Tengah.
Inti dari kegiatan ini adalah penyampaian dan sosialisasi mengenai Call Center 110 kepada Sekretaris Desa (Sekdes) beserta staf kantor desa. Aipda Guntur Saputra menjelaskan fungsi, manfaat, dan tata cara penggunaan nomor darurat 110 yang merupakan saluran resmi untuk melaporkan kejadian atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
“Call Center 110 adalah ujung tombak layanan darurat Polri. Dengan menghafal dan menggunakan nomor ini dengan tepat, masyarakat dapat berkontribusi sangat besar bagi kecepatan penanganan suatu kejadian,” jelas Aipda Guntur Saputra.
Dalam sosialisasi tersebut, Bhabinkamtibmas juga meminta peran aktif Sekdes dan staf desa untuk turut menyampaikan informasi penting ini kepada seluruh warga masyarakat Desa Gantung Pengayuh. Diharapkan, melalui peran multiplier effect dari perangkat desa, pemahaman tentang Call Center 110 dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara lebih efektif dan merata.
“Kami memohon dukungan Bapak/Ibu perangkat desa untuk menjadi corong informasi ini di tengah masyarakat. Sosialisasi dari orang yang dikenal dan dipercaya warga akan lebih mudah diterima,” tambahnya.
Kegiatan sambang ini merupakan wujud dari fungsi Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan Polri yang dekat dengan masyarakat. Dengan sosialisasi ini, diharapkan terjadi peningkatan kesadaran hukum warga serta kemudahan akses untuk meminta bantuan kepolisian, sehingga tercipta sinergi yang kuat dalam menjaga Kamtibmas di Desa Gantung Pengayuh.





