Murung Raya, Domain Rakyat. Com//
Heriyus secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan sembilan kepala desa (kades) pengganti antar waktu (PAW), Senin (23/2/2026), di Aula Rumah Jabatan Bupati Murung Raya, Jalan Jenderal Sudirman, Puruk Cahu.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Murung Raya Nomor: 100.3.3.2/10/2026, Nomor: 100.3.3.2/11/2026, dan Nomor: 100.3.3.2/12/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih Pengganti Antar Waktu.
Dalam arahannya, Heriyus menegaskan bahwa jabatan kepala desa merupakan amanah strategis yang menuntut integritas, loyalitas, serta kemampuan manajerial yang baik. Kepala desa, kata dia, adalah ujung tombak pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Bekerjalah secara profesional, transparan dan akuntabel. Rangkul seluruh elemen masyarakat tanpa membeda-bedakan,” tegasnya.
Adapun sembilan kepala desa yang dilantik yakni:
1. Ardiansyah, Kepala Desa Malasan.
2. Ardiansyah, Kepala Desa Sungai Batang.
3. Kristiwan O. Umar, Kepala Desa Tumbang Olong I.
4. Salim Ismail, S.IP, Kepala Desa Tumbang Masao.
5. Suhaimi, Kepala Desa Muara Untu.
6. Ardiman, Kepala Desa Tumbang Saan.
7. Liang, Kepala Desa Muwun.
8. Alan Doris Pransinatra, Kepala Desa Takajung.
9. Tatalia, Kepala Desa Muara Joloi II.
Selain menekankan tata kelola pemerintahan desa dan pengelolaan dana desa yang tepat sasaran, Bupati juga secara khusus menitipkan pengawasan terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di desa, baik tenaga medis maupun tenaga pendidik.
Ia meminta para kepala desa proaktif memantau kedisiplinan dan kinerja ASN, khususnya di sektor pelayanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan.
“Pastikan tenaga medis benar-benar hadir dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Begitu juga tenaga pendidik, jangan sampai ada sekolah yang kekurangan perhatian atau jam belajar yang terabaikan,” pesannya tegas.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan desa tidak hanya ditentukan oleh infrastruktur, tetapi juga oleh kualitas layanan publik. Karena itu, sinergi antara pemerintah desa dan ASN di lapangan harus diperkuat.
Momentum pelantikan ini menjadi penegasan komitmen Pemerintah Kabupaten Kabupaten Murung Raya dalam memperkuat stabilitas pemerintahan desa sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik hingga ke pelosok.
Dengan dilantiknya sembilan kades PAW tersebut, diharapkan roda pemerintahan desa semakin solid, responsif dan adaptif, serta mampu mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Menuju Murung Raya Hebat Semakin Maju, dan Semakin Sejahtera.
