Murung Raya, Domain Rakyat. Com//
Camat Tanah Siang Selatan, Altur Malik Andin, S.Hut., M.Si., menegaskan komitmennya dalam menangani persoalan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di wilayahnya. Pernyataan itu disampaikan di sela kegiatan serah terima jabatan (sertijab) Camat Tanah Siang Selatan.
Altur membantah keras anggapan yang beredar di media sosial bahwa pihak kecamatan bersikap pasif atau tutup mata terhadap persoalan tersebut. Ia menegaskan, pemerintah kecamatan justru telah turun langsung ke lapangan.
“Kami tidak tinggal diam. Begitu informasi beredar, kami langsung bergerak, mengunjungi, dan menangani ODGJ yang sempat viral di media sosial,” tegasnya kepada awak media.

Langkah konkret itu, lanjut Altur, menjadi bukti bahwa kecamatan hadir dan responsif terhadap persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk isu yang mencuat melalui media sosial, salah satunya dari akun Neng Kho yang memviralkan kasus tersebut.
Ia juga meluruskan informasi terkait identitas ODGJ bernama Monik. Menurutnya, yang bersangkutan bukan warga Desa Puruk Kambang, Kecamatan Tanah Siang Selatan, melainkan warga Desa Mangkahui, Kecamatan Murung.
Meski demikian, pihak kecamatan tetap mengambil langkah cepat. Altur mengaku telah menginstruksikan Sekretaris Desa Puruk Kambang untuk membantu proses kelengkapan administrasi yang diperlukan, untuk penanganan selanjutnya di RS. Kalawa Atei Palangkaraya.
“Kami tetap membantu, terutama dalam aspek administrasi, agar penanganannya bisa berjalan cepat dan tepat,” ujarnya.
Lebih jauh, Altur menekankan bahwa penanganan ODGJ secara menyeluruh merupakan kewenangan Dinas Sosial Kabupaten Murung Raya. Karena itu, ia berharap dinas terkait segera menindaklanjuti kasus tersebut.
“Kami sudah lakukan langkah awal di tingkat kecamatan. Selanjutnya kami harap Dinas Sosial dapat segera turun tangan karena itu memang menjadi ranah dan kewenangan mereka,” tandasnya.
Dengan sikap tegas dan respons cepat ini, Pemerintah Kecamatan Tanah Siang Selatan ingin memastikan bahwa setiap persoalan sosial, khususnya yang menyangkut kemanusiaan, ditangani secara serius, terukur, dan tidak terjebak pada opini sepihak di ruang digital.






