Berita UtamaPilkada

Ratusan Massa Simpatisan JADIMI Geruduk Kantor Bawaslu Bulukumba, Tuntut ASN dan Kades yang Terlibat Money Politik

13

Bulukumba, Domainrakyat.com – Ratusan massa melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba, Jumat 29 November 2024.

Aksi itu dilakukan oleh para pendukung dan simpatisan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba, Jamaluddin M Syamsir-Tomy Satria Yulianto (JADIMI) untuk menuntut Bawaslu untuk melakukan proses hukum terhadap ASN dan para Kepala Desa (Kades) yang diduga telah melanggar ketentuan Pilkada.

Sejumlah ASN dan Kades di Bulukumba diduga terlibat langsung dalam mendukung salah satu paslon, yakni Andi Muchtar Ali Yusuf dan Andi Edy Manaf, bahkan mereka diduga terlibat langsung dalam membagi-bagikan uang kepada masyarakat.

Dalam aksi itu, Isranda selaku Koordinator lapangan, menuntut beberapa poin;

Pertama, mendesak Bawaslu Bulukumba untuk segera melakukan proses hukum terhadap ASN (Apratur Sipil Negara) dan para Kades dan jajarannya yang terlibat dugaan pelanggaran di pilkada 2024 sesuai undang-undang yang berlaku.

Kedua, meminta Bawaslu untuk menindaktegas pelaku money politik uang untuk segera sesuai dengan bukti-bukti yang ada.

Ketiga, mereka menuntut integritas penyelenggara pemilu (bawaslu) agar segera menindaklanjuti semua laporan ke Bawaslu Provinsi Sulsel, sebagai bentuk pertanggung jawaban penyelenggara pemilu, Khususnya terkait laporan pelanggaran ASN dan kepala desa serta aparatnya yang diduga menekan masyarakat untuk memilih salah satu paslon.

Aksi sempat diwarnai dengan aksi saling dorong oleh para demonstran dan pihak bawaslu, tetapi mampu dikendalikan oleh pihak pengamanan dari kepolisian Polres Bulukumba yang dibantu SatBrimob Polda Sulsel.

Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abu Bakar mengatakan pihaknya tengah memproses laporan dari pendukung Paslon JADIMI.

“Laporannya sementara diproses di tiga kecamatan yakni; Rilau Ale, Ujung Loe, dan Bulukumpa,” kata Bakri.

Dia mengaku, beberapa laporan warga wajib diterima. Hanya saja laporan tersebut diterima jika memenuhi syarat formal dan materil kemudian akan dilakukan kajian secara cermat.

Setelah mendengarkan keterangan dari pihak Bawaslu Bulukumba, massa lantas melempari kantor Bawaslu Bulukumba dengan telur sambil melontarkan kata-kata protes.

 

Laporan: Ismail Saleh

Exit mobile version