Scroll untuk baca artikel
BeritaEdukasi

Burung Hantu Manguni Viral Usai Insiden Penembakan, Simbol Sakral dan Dilindungi Negara

45
×

Burung Hantu Manguni Viral Usai Insiden Penembakan, Simbol Sakral dan Dilindungi Negara

Sebarkan artikel ini
burung hantu manguni
Burung Hantu Manguni (Foto: Tangkapan Layar)

BELU, Domainrakyat.com – Media sosial dihebohkan oleh sebuah video yang memperlihatkan aksi penembakan terhadap Burung Hantu Manguni, satwa liar yang dikenal sakral dan dilindungi negara. Insiden itu terjadi di Dusun Nela, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Rabu (14/1), dan memicu gelombang kemarahan publik lintas daerah.

Dalam video yang direkam saksi mata dan beredar luas di berbagai platform digital, terlihat seorang perempuan menembak mati seekor burung hantu. Pelaku mengaku tindakannya dilakukan karena burung tersebut mengganggu waktu tidurnya. Alasan itu justru memantik kecaman keras warganet yang menilai tindakan tersebut kejam, tidak berperikemanusiaan, serta mencederai nilai-nilai perlindungan satwa liar.

Aparat penegak hukum bergerak cepat. Terduga pelaku kini diproses secara hukum atas dugaan penganiayaan terhadap hewan yang mengakibatkan kematian, sebagaimana diatur dalam Pasal 337 ayat (2) KUHPidana Baru. Ancaman hukuman maksimal dalam pasal tersebut mencapai 1,5 tahun penjara, menegaskan bahwa negara tidak mentolerir kekerasan terhadap satwa dilindungi.

Satwa Dilindungi yang Sarat Makna Budaya

Burung manguni bukan sekadar fauna malam. Secara ilmiah, satwa ini dikenal sebagai Celepuk Sulawesi (Otus manadensis), bagian dari famili Strigidae. Namun nilai pentingnya melampaui aspek biologis. Di tanah Minahasa, Sulawesi Utara, burung ini menempati posisi istimewa dalam kebudayaan dan sistem kepercayaan masyarakat adat.

Burung hantu manguni dipercaya sebagai pembawa tanda atau isyarat akan datangnya peristiwa besar, khususnya yang bermakna baik. Karena itu, keberadaannya dihormati dan dijaga turun-temurun. Bagi masyarakat Minahasa, menyakiti burung ini bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan juga pelanggaran nilai budaya.

Lambang Daerah dan Identitas Kolektif

Tak hanya hidup dalam kepercayaan, manguni juga menjadi simbol resmi sejumlah daerah di Sulawesi Utara, seperti Kota Manado, Tomohon, Bitung, serta Kabupaten Minahasa. Burung ini menjadi representasi kearifan lokal, keharmonisan manusia dengan alam, serta identitas kolektif masyarakat setempat.

Dikutip dari laman RRI, habitat burung manguni yang berada di hutan dan wilayah pedalaman Minahasa dijaga secara ketat. Masyarakat dilarang menangkap, mengganggu, apalagi membunuh burung ini. Larangan tersebut bukan hanya aturan adat, tetapi juga sejalan dengan kebijakan perlindungan satwa nasional.

Peringatan Keras bagi Publik

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa ketidaktahuan tidak dapat dijadikan pembenaran untuk merusak alam. Di era media sosial, satu tindakan dapat menjadi sorotan nasional dan membawa konsekuensi hukum serius.

Peristiwa ini juga membuka ruang refleksi tentang pentingnya edukasi konservasi satwa dan penghormatan terhadap kearifan lokal, agar tragedi serupa tidak kembali terulang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *