Scroll untuk baca artikel
Berita

Sekda Banyuasin Konsultasi ke Bappenas, Matangkan Skema KPBU Infrastruktur Air Bersih

108
×

Sekda Banyuasin Konsultasi ke Bappenas, Matangkan Skema KPBU Infrastruktur Air Bersih

Sebarkan artikel ini

Jakarta,domainrakyat.com — Sebagai tindaklanjut dari pertemuan dengan PT. Mustika Jimbaran Indah di The Plaza Office Tower lantai 20, Plaza Indonesia, Sekda Banyuasin langsung melakukan koordinasi dan konsultasi dengan pihak Bappenas terkait pelaksanaan pembiayaan infrastruktur melalui Skema KPBU Unsolicited di Kabupaten Banyuasin. Pertemuan yang diselenggarakan dengan luring dan daring ini berlangsung di Ruang Rapat Bali Lt. 17, Menara Bappenas, Jakarta Selatan.

Dalam pertemuan itu dibahas beberapa kemungkinan skema pembiayaan yang akan diterapkan dalam kerjasama dengan perusahaan penyedia air bersih PT. MJI. “Ada dua jenis pembiayaan yang bisa kita ambil, yaitu Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) atau Bussiness to Bussiness (B to B). Kita harus pelajari dulu masing-masing kelebihan dan kekurangan skema tersebut” urai Sekda Erwin Ibrahim.

Baca Juga:

Pertemuan penting yang digelar Selasa (3/1/2026) tersebut dihadiri berbagai pihak diantaranya :

1. Asisten Deputi Pengembangan BUMN Infrastruktur dan Logistik, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian:

2. Asisten Deputi Pengembangan Kawasan Ekonomi dan Proyek Strategis, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian;

3. Asisten Deputi Pembiayaan Pembangunan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah

4. Direktur Pendapatan Daerah, Kementerian Dalam Negeri:

5. Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II, Kementerian Dalam Negeri;

6. Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur, Kementerian Keuangan;

7. Direktur Sanitasi, Kementerian Pekerjaan Umum;

8. Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Permukiman, Kementerian Pekerjaan Umum:

9. Direktur Perencanaan Infrastruktur, Kementerian Investasi dan Hilirasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal;

10. Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Khusus, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; dan

11. Plt. Direktur Utama, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero)

error: Content is protected !!