Jakarta – Video dugaan Asusila di Taksi Online yang viral di media sosial menghebohkan publik dan memicu gelombang kecaman. Rekaman tersebut diunggah oleh seorang sopir taksi online yang mengaku kecewa karena kendaraannya diduga dijadikan lokasi tindakan tidak senonoh oleh sepasang muda-mudi yang disebut sebagai generasi Z.
Peristiwa itu diduga terjadi di kawasan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Selasa (10/2/2026). Dalam unggahan yang beredar luas, pengemudi meluapkan kekesalannya melalui media sosial. Ia merasa dirugikan dan dipermalukan atas kejadian yang terjadi di dalam mobilnya saat sedang menjalankan order.
“Ada gen Z mesen Gocar masuknya ke aplikasi driver gua. Kalau driver perkosa penumpang pasti langsung rame berita. Tapi kalau penumpang mesum di mobil kita gimana ini jek/paman?” tulis pengemudi tersebut dalam keterangan unggahannya.
Dugaan Perbuatan Tidak Senonoh di Kendaraan Umum
Secara hukum, perbuatan asusila adalah tindakan yang melanggar norma kesopanan dan kesusilaan yang berlaku di masyarakat. Dalam konteks hukum pidana Indonesia, tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai perbuatan cabul atau tidak senonoh dan berpotensi dikenai sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kasus dugaan Asusila di Taksi Online ini pun langsung mendapat perhatian aparat penegak hukum. Polsek Kebayoran Lama memastikan akan menelusuri identitas pihak-pihak yang terlibat.
Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Kukuh Islami, mengatakan bahwa langkah awal penyelidikan adalah mengidentifikasi sopir yang merekam dan mengunggah video tersebut.
“Kan kami belum tahu siapa orangnya, kami nanti lakukan penyelidikan terlebih dahulu, terutama kami nanti akan cari tahu siapa yang sopir di dalam mobil ini,” ujar Kukuh saat dikonfirmasi, Kamis (12/2/2026).
Menurutnya, pengemudi merupakan saksi kunci karena mengetahui secara langsung identitas penumpang yang ditegur atas dugaan perbuatan mesum tersebut.
“Dia yang mengetahui informasi siapa yang penumpang, yang berbuat mesum yang dia tegur itu. Jadi sementara kami akan mencari tahu dulu siapa sopir yang nyetir mobil ini dulu, baru nanti kami akan mencari tahu siapa yang melakukan perbuatan mesum tersebut,” jelasnya.
Polisi Akui Kendala Identifikasi
Kukuh juga mengakui adanya kendala dalam proses identifikasi awal. Video maupun foto yang beredar memiliki pencahayaan minim sehingga wajah terduga pelaku sulit dikenali.
“Karena gelap, kami tidak tahu siapa orangnya. Saya minta Kanit Reskrim untuk mencari tahu siapa sopir mobil tersebut untuk mencari tahu identitas anak muda-mudi ini,” tegasnya.
Kasus ini kembali menyoroti persoalan etika dan perilaku di ruang publik, termasuk dalam layanan transportasi daring yang sejatinya merupakan ruang kerja bagi pengemudi. Di tengah kemajuan teknologi dan kemudahan akses transportasi, tanggung jawab moral tetap menjadi fondasi utama dalam menjaga ketertiban sosial.
Publik kini menanti hasil penyelidikan aparat. Di sisi lain, peristiwa ini menjadi pengingat keras bahwa setiap tindakan di ruang publik memiliki konsekuensi hukum dan sosial yang nyata.





