Scroll untuk baca artikel
BeritaSumut

Masyarakat Serdang Berdagai Menolak Aktivitas PEKERJA MIGRAN INDONESIA (PMI) Ilegal di Wilayahnya

38
×

Masyarakat Serdang Berdagai Menolak Aktivitas PEKERJA MIGRAN INDONESIA (PMI) Ilegal di Wilayahnya

Sebarkan artikel ini
pekerja migran indonesia
Warga Serdang Bedagai terlihat membentangkan spanduk penolakan terhadap Pekerja Migran. (Foto: Ist)

Sumatera Utara – Warga Kabupaten Serdang Berdagai menolak aktivitas Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal di wilayah mereka, hal ini ditandai dengan adanya spanduk di seputaran desa yang kerap dijadikan segai pintu akses keluar masuknya aktivitas tersebut. Adapun spanduk penolakan tersebut terpasang di beberapa kecamatan, Kec. Pantai Cermin dan Kec. Tanjung Beringin.

Masyarakat menganggap aktivitas tersebut dapat mencoreng nama baik wilayah mereka karna aktivitas tersebut merupakan aktivitas yang bertentangan dengan hukum di Indonesia,”17/02/26.

Abullah als. Adul selaku Ketua Harian Lembaga Pengawasan Penertiban Laut (LPPL) kab. Serdang Berdagai menyampaikan bahwa aktivitas tersebut dapat menjatuhkan martabat asli masyarakat disana karena kegiatan tersebut ditentang oleh Pemerintah.

BACA JUGA:  Khidmat dan Penuh Syukur, Perayaan Imlek 2026 di Klenteng Pe Lengkeng Terbang Sakti Banyuasin Berlangsung Sederhana

Terlepas dari aktivitas tersbut merupakan aktivitas ilegal, aktivitas tersebut juga dapat membahayakan keselematan jiwa para calon korban yang akan berangkat, karena akomadasi yang digunakan jauh sekali dari kata layak, dan sama sekali tidak memikirkan faktor keselamatan.

Adul juga mengatakan apabila hendak menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) hendaklah yang sesuai prosedur dan mengikut aturan yang berlaku, sebab kegiatan tersebut dilindungi oleh negara yang artinya tidak beresiko untuk keselamatan jiwa para calon pekerja. *(Tim)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!