BeritaNews

Ketua GRIB JAYA Pesawaran Soroti Pengakuan Penampungan Emas dan Raksa di Way Ratai, Minta Aparat dan Dinas Bertindak Tegas ‎

PESAWARAN, DOMAINRAKYAT.COM –Polemik dugaan aktivitas gelundung emas ilegal di Desa Bunut, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran, terus menjadi perhatian publik. Menyusul klarifikasi keluarga Zainudin yang mengakui adanya aktivitas penampungan emas, limbah, serta penggunaan raksa (merkuri), Ketua GRIB JAYA Kabupaten Pesawaran angkat bicara dan mendesak penanganan serius dari aparat penegak hukum serta dinas teknis terkait.

‎Ketua GRIB JAYA Pesawaran menilai, pengakuan tersebut tidak bisa dipandang sebagai persoalan biasa. Menurutnya, penampungan emas hasil tambang tanpa izin (PETI), pengelolaan limbah, serta penggunaan merkuri merupakan rangkaian aktivitas yang memiliki implikasi hukum dan lingkungan serius.

‎“Ketika sudah ada pengakuan penampungan emas dan penggunaan raksa, ini bukan lagi isu asumsi. Aparat penegak hukum dan dinas terkait wajib turun tangan secara profesional, transparan, dan menyeluruh,” tegasnya, Sabtu (28/02/2026).

‎Ia menekankan, klarifikasi yang disampaikan pihak keluarga justru menjadi pintu masuk bagi negara untuk memastikan apakah seluruh aktivitas tersebut telah sesuai aturan atau justru melanggar ketentuan perundang-undangan.

‎GRIB JAYA Pesawaran juga menyoroti hasil inspeksi mendadak (sidak) yang sebelumnya dilakukan pimpinan DPRD Pesawaran bersama Komisi III, yang mengimbau agar aktivitas gelundung dihentikan sementara hingga perizinan dilengkapi. Namun, informasi masyarakat menyebutkan aktivitas di lapangan masih berjalan.

‎“Sidak dan imbauan jangan hanya menjadi formalitas. Kalau memang ada pelanggaran, harus ditindak. Kalau tidak ada, sampaikan ke publik secara terbuka. Jangan biarkan masyarakat berspekulasi,” ujarnya.

‎Menurutnya, ketegasan aparat sangat penting agar tidak muncul kesan pembiaran terhadap aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan kesehatan warga.

‎Ketua GRIB JAYA Pesawaran secara khusus menghimbau:

‎- Dinas ESDM dan Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan pemeriksaan teknis terkait perizinan, pengelolaan limbah, serta potensi pencemaran lingkungan.

‎- Dinas Kesehatan untuk menelusuri dampak penggunaan merkuri terhadap kesehatan masyarakat sekitar.

‎- Aparat Penegak Hukum (APH) agar melakukan pendalaman menyeluruh, tidak hanya pada lokasi gelundung, tetapi juga pada alur penampungan emas, distribusi raksa, dan pengelolaan limbah.

‎“Penegakan hukum harus menyentuh hulu sampai hilir. Jangan hanya fokus di lokasi pengolahan, tapi telusuri juga rantai penampungan dan distribusinya,” tandasnya.

‎Demi Kepastian Hukum dan Lingkungan Aman

‎GRIB JAYA Pesawaran menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini demi kepastian hukum dan perlindungan lingkungan di Kabupaten Pesawaran. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati asas praduga tak bersalah, sembari tetap mendorong proses hukum berjalan sesuai aturan.

‎“Kami tidak menghakimi siapa pun. Tapi negara tidak boleh kalah oleh aktivitas ilegal. Lingkungan dan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas,” pungkasnya.

‎Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi lanjutan dari aparat penegak hukum terkait langkah pendalaman kasus tersebut. Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut guna menjaga keberimbangan dan akurasi pemberitaan.

Diberitakan Sebelumnya :

‎https://www.domainrakyat.com/berita/19153/klarifikasi-dugaan-gelundung-way-ratai-pengakuan-soal-penampungan-emas-dan-raksa-mencuat/

 

Exit mobile version