Banyuasin,Domainrakyat.com – Warga Kelurahan Rawa Maju merasa kecewa lantaran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) mereka terputus sejak tahun 2022 hingga kini tanpa ada solusi yang jelas. Padahal, sebagian besar dari mereka adalah lansia yang sangat membutuhkan uluran tangan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari kamis 2 April 2026 .
“Sering tanya ke pendamping, disuruh urus ulang tapi caranya tidak dijelaskan sampai kami bingung,” keluh Wartem, salah satu penerima manfaat yang bantuan nya terhenti.
Keluhan serupa juga disampaikan oleh Ngadimun suaminya Menurutnya, meski data keluarga sudah diminta dan diserahkan kepada pihak terkait, namun hingga saat ini tidak ada kabar lanjutan mengenai status bantuannya. Akibat janji yang tak ditepati serta bantuan yang tak kunjung cair, warga akhirnya enggan lagi mengikuti pertemuan rutin bulanan karena merasa kecewa dan tidak dihargai.
Tak hanya warga lansia, warga golongan Desil 1 (sangat miskin) pun mengaku sudah hampir setahun menunggu kepastian, namun tak ada tindak lanjut yang nyata dari pihak terkait.
Masyarakat berharap agar pemerintah, khususnya pihak terkait, dapat segera menindaklanjuti permasalahan ini dengan serius. Mereka berharap program bantuan PKH ini benar-benar berjalan tepat sasaran, transparan, dan memberikan kepastian hukum serta administrasi agar hak-hak warga yang memang layak menerima tidak terabaikan dan bisa tersalurkan dengan lancar.
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan sosial bersyarat dari pemerintah untuk keluarga miskin atau rentan miskin, khususnya yang memiliki anggota keluarga lansia, disabilitas berat, ibu hamil/nifas, atau anak sekolah. Penerima manfaat wajib terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi syarat kesehatan serta pendidikan yang ditetapkan.
Dinas Sosial Kabupaten Banyuasin memiliki tugas utama untuk memverifikasi data warga, memastikan bantuan tepat sasaran, serta menindaklanjuti setiap pengaduan warga. Pihak dinas juga bertanggung jawab memastikan hak masyarakat yang layak menerima bantuan bisa tersalurkan dengan lancar, adil, dan tanpa hambatan birokrasi yang berbelit.
