PESAWARAN, DOMAINRAKYAT.COM – Pelaksanaan Program Revitalisasi SDN 14 Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, menjadi perhatian Tim Investigasi GRIB JAYA setelah adanya keterangan Komite Sekolah mengenai sebagian kusen lama yang masih digunakan atau dipertahankan dalam proses pekerjaan.
Temuan tersebut kini menjadi pertanyaan yang perlu dijawab secara terbuka: apakah penggunaan material lama tersebut memang bagian dari perencanaan, atau terdapat pertimbangan teknis tertentu dalam pelaksanaannya?
Menanggapi informasi tersebut, Sekretaris DPC GRIB JAYA Pesawaran, Edi Junaidi, menegaskan pihaknya tidak ingin terburu-buru menarik kesimpulan.
Menurut Edi, temuan kusen lama harus terlebih dahulu dicocokkan dengan dokumen pekerjaan. Bahkan, pihaknya ingin memastikan apakah terdapat material atau item pekerjaan lama lainnya yang masih digunakan. Senin 28/09/2026
“Kami tidak ingin menyimpulkan hanya dari temuan awal. Kalau memang ada kusen lama yang masih digunakan, perlu dilihat apakah hal tersebut sesuai perencanaan. Kami juga ingin memastikan apakah ada item material lama lainnya. Semua harus diklarifikasi dan dicocokkan dengan dokumen pekerjaan,” ujar Edi.
GRIB JAYA Segera Konfirmasi Sekolah dan P2SP
Sebagai tindak lanjut, GRIB JAYA Pesawaran akan segera melakukan konfirmasi kepada pihak Kepala SDN 14 Way Khilau dan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP).
Klarifikasi akan mencakup perencanaan teknis, rincian pekerjaan, penggunaan material, pelaksanaan pekerjaan hingga mekanisme pengawasan.
“Kami akan meminta kejelasan kepada pihak sekolah dan P2SP. Apakah penggunaan material lama memang bagian dari perencanaan, bagaimana pelaksanaannya, dan bagaimana pengawasannya,” jelas Edi.
Untuk memastikan persoalan dapat dilihat secara objektif, GRIB JAYA juga akan memohon informasi dan/atau salinan dokumen yang dapat diberikan kepada publik terkait pelaksanaan revitalisasi, khususnya:
RAB (Rencana Anggaran Biaya);
Rincian volume dan jenis pekerjaan;
Rencana penggunaan anggaran dan material;
Gambar atau dokumen teknis pekerjaan yang dapat diberikan kepada publik.
Menurut Edi, permintaan tersebut merupakan bagian dari upaya memperoleh informasi yang transparan terkait pelaksanaan program yang menggunakan anggaran negara.
“Dokumen tersebut penting untuk melihat kesesuaian antara perencanaan dengan kondisi pekerjaan di lapangan. Kami berharap pihak terkait dapat memberikan informasi secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
GRIB JAYA menegaskan, sorotan tersebut bukan dimaksudkan untuk menuduh pihak tertentu, melainkan untuk memperoleh gambaran yang utuh berdasarkan data, dokumen dan kondisi fisik di lapangan.
Jika penggunaan kusen lama memang memiliki dasar dalam perencanaan, penjelasan dan dokumen pendukung diharapkan dapat memberikan kejelasan. Sebaliknya, apabila terdapat perbedaan antara perencanaan dan realisasi, hal tersebut juga perlu dijelaskan secara terbuka.
Hingga berita ini diterbitkan, DomainRakyat.com membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi pihak SDN 14 Way Khilau, P2SP, Dinas Pendidikan maupun pihak terkait lainnya.
Diberitakan Sebelumnya:

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan