Tangerang Selatan, 28 Juli 2025 – Direktorat Sanksi Administratif Lingkungan Hidup mulai menerapkan Aplikasi Srikandi sebagai bagian dari transformasi digital kearsipan di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup. Langkah ini merupakan implementasi nyata dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang tengah didorong secara nasional.
Aplikasi Srikandi atau Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi adalah platform digital hasil kerja sama antara Kementerian PANRB, Kominfo, BSSN, dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Aplikasi ini memungkinkan pengelolaan dokumen berbasis analog dan digital secara tersistem, efisien, serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan administratif.
Sebagai tindak lanjut penerapan aplikasi tersebut, Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Srikandi di Hotel Grand Zuri BSD City, Kota Tangerang Selatan. Kegiatan ini diikuti seluruh pegawai Direktorat Sanksi Administratif, baik dari pusat maupun wilayah.
Bimtek dibuka oleh Plt. Kasubdit Pemantauan Sanksi Administratif, Khaesy Yulia, S.T., yang menyampaikan pentingnya penguasaan teknologi arsip digital demi mendukung pelaksanaan tugas Presiden dan penyelenggaraan SPBE Nasional.
Dalam sesi teknis, peserta mendapatkan materi dari para nara
sumber dari ANRI serta pejabat fungsional di lingkungan KLH/BPLH. Topik yang dibahas mencakup pedoman Tata Naskah Dinas, praktik penggunaan aplikasi, hingga simulasi proses kearsipan dinamis.
Peserta juga aktif berdiskusi melalui sesi tanya jawab untuk memperdalam pemahaman mereka terhadap aplikasi ini. Dukungan penuh dari manajemen dan pelatihan seperti ini diharapkan mendorong implementasi yang seragam di seluruh unit kerja.
Dengan pemanfaatan Aplikasi Srikandi, proses bisnis kearsipan di Direktorat Sanksi Administratif Lingkungan Hidup diharapkan menjadi lebih efisien, transparan, dan terdokumentasi dengan baik sesuai standar nasional.
