DaerahPendidikan

Pemilihan Ketua dan Sekretaris Senator UIN Antasari, Ada Apa? Lagi-lagi Tertunda

109
uin antasari
Gedung Perpustakaan UIN Antasari Banjarmasin (Foto: dok. uin-antasari.ac.id)

Senator UIN Antasari: Pemilihan Ketua dan Sekretaris; Antara Berdaya dan Bergaya

Senin Tanggal 9-2-2026 (sesuai kopian Undangan) rencananya terjadwal Pemilihan Ketua dan Sekretaris Senator UIN Antasari Banjarmasin Kalimantan Selatan, tahu-tahu ditunda ke tanggal 11-2-2026. Banyak sivitas akademika, terutama kalangan dosen yang pernah jadi anggota senat perguruan tinggi, bertanya-tanya Ada apa!?. Bahkan dari anggota senat aktif yang rencana peng-SK-an periodesasi 2025-2029 juga bisik-bisik, mengapa ditunda?.

Penundaan pemilihan itu ada yang beranggapan dari faksi tertentu, kelompok pro rektor Dr. Hj. Nida Mufida, M.Pd. menggalang kekuatan dari setiap pemilihan anggota senat bahkan sampai rektor ikut ” turba ” (turun beatur) agar dapat memunculkan anggota senat yang dapat memuluskan setiap kebijakan, sama seperti rektor sebelumnya, sehingga senat lebih banyak berfungsi pada sisi rutinitas seremonial. Satu sisi hanya kelengkapan PT, di sisi lain, dan ini yang amat penting ke depannya;  ada nilai plusnya juga yaitu bisa mengapresiasi secara kritis konstruktif dan merekomendasikan segenap kemajuan dan termasuk  setiap kebijakan rektor.

Sementara kelompok senator kubu inovatif, istilah baru dari kawan-kawan  di pengajian Al-Quran, mingguan para Syaikh Tasawuf dan pemikir Tafsir Alquran jalan sunyi  (sepi tafakur) beranggapan: bahwa  anggota Senator inovatif akan melakukan penggalangan juga agar dapat memilih jago ketua dan sekretaris Senat UIN Antasari yang bisa mewarnai setiap kebijakan rektor, lebih kritis, lebih arif membangun dengan mencoba memberi arah produktif bermartabat berdampak positif bagi civitas akademika dan masyarakat luas, bukan kampus menara emas, dan tidak sekadar senator ABS (Asal Bunida Senang). Kampus UIN Antasari milik kita bersama, tentu akan menjadi kewajiban moral, agama dan intelektual akademik memberi masukan terobosan efek positif ke depannya.

Salah satu anggota Senator baru dari Fakultas Tarbiyah  Kependidikan (FTK) UIN Antasari, ini padahal sudah siap memberikan suara kepada kandidat unggulannya. Ketika ditanyakan, Siapa Calon Ketua Senator yang akan memperoleh suara terbanyak, jawabannya “Rahasia doang, ada aja, nanti siapa calon kuat kita, saya tidak ingin membocorkan katanya”.

Isu yang beredar sentral nama-nama yang tidak asing lagi seperti Prof.Dr. H. Ani Cahyadi, M.Pd. Guru besar dari FTK, dan dulu mencalonkan diri sebagai Rektor UIN Antasari, walau belum ditunjuk Kementerian Agama RI, yang saat itu ditunjuk adalah Prof.Dr.Hj Nida Mufida, M.Pd.

Prof Ani adalah guru besar FTK  bidang Manajemen Inovasi dan Teknologi Pendidikan, sebagai alumni Universitas Negeri Jakarta mempunyai peluang besar menjadi calon kuat ketua senator, selain muda dan aktivis mahasiswa semasa S1, yang bersangkutan juga banyak terlibat dalam persiapan alih status IAIN ke UIN Antasari.

Calon kuat lain, Prof.Dr. H.Jalaluddin, M Hum, guru besar Ilmu Hukum dari alumni Malaysia, mantan dekan Fakultas Syariah UIN Antasari tersebut menjadi pesaing diunggaulkan dari beberapa tokoh dan guru besar UIN Antasari, ada beberapa nama lain santer disebut seperti Prof. Dr. Sukarni, M.Ag., orang dekat rektor, namun beberapa senator memberi komentar, bahwa kemungkinan menang tipis persaingan di antara kandidat. Tokoh kuda hitam lain ada Prof. Zulfa Jamali, M.M.Pd. dan Prof.Dr. .H. Fathurrahman Azhari, M.HI. yang dianggap berpeluang jadi calon  bayangan yang kemungkinan tetap diperhitungkan, kata salah seorang dosen muda dari  Tarbiyah, yang malu diminta identitasnya. “Jangan pak, malu saya berkomentar dikira sponsor dari calon-calon yang ada”.

Senator UIN Antasari walaupun tidak punya makna strategis politik  dari sisi keberadaannya, setelah peralihan status semua Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), ternyata tetap menjadi bagian penting bagi PT agama di bawah Kemenag. Walaupun dalam beberapa fungsi tugasnya telah kehilangan peran seperti memberi suara bagi calon rektor dekan dan pembantu-pembantunya, hanya sebatas rekomendasi pertimbangan saja. Namun tetap menjadi ikon bagi kebijakan PT dan semestinya lebih dari sekadar, tukang pindah toga wisuda, dan tukang rapat, orang-orang serba besar, ada para guru besar dan para doktor.

Senator mutlak memberi arah jelas bagi statuta dan setiap keputusan PT wajib lahir dari para senator, bukan semata-mata dari tangan rektor. Karena hakikat senator adalah (MPR/DPR ) PT, termasuk kewajiban senator memberi evaluasi kinerja rektor dan bawahan jajarannya, kalau PT mau maju di era global.

Apalagi motto UIN Antasari berakhlak dan unggul, semua senator mutlak mewarnai apapun kebijakan rektor, apalagi keputusan yang menyangkut anggaran, evaluasi pertimbangan kualitas dan kuantitas dan berbagai produk peraturan mestinya harus melewati kajian senator baru disyahkan rektor. Kalau bisa ada sinerji, kolaborasi bersama bagi ketua senator serta anggota senat dengan rektorat universitas untuk mempercepat meraih reputasi unggul plus dengan mencoba membuat terobosan kuat bagi kemajuan UIN Antasari. Komentar dosen tadi.

Pemilihan ketua dan sekretaris senator UIN Antasari, tidak sekadar bergaya, tapi juga berdaya. Berdaya mampu mempunyai gagasan yang merubah setiap arah “jalan licin” sang rektor dan jajarannya agar tidak terpeleset ke jalan lain dan celaka. Berdaya agar senator memiliki kepekaan normatif, agamis dan intelek, sehingga bisa berperan plus selaku pelaksana amar ma’ruf nahi munkar. Sementara, kebalikannya bergaya, bisa ditafsirkan mereng sebagai singkatan akronimm (Aku Kawan Rektor Ora Neko-neko, Iki  manut maneh); kepanjangan kata yang bisa dibaca, campuran bahasa Melayu ya artikan sendiri. Nah kalau akronim  dalam konteks itu, maka senator dianggap telah terperdaya, bukan berdaya. Tambah bergaya, gaya ahli tukang pindah toga, bagi mahasiswa. Bergaya, kalau ada rekomendasi tertentu, misalnya meluluskan dan memuluskan kebijakan rektor tanpa mempertimbangkan sikap  berdaya, namun dominan  bergaya. Merekomendasi usul jabatan fungsional guru besar, menggunakan sikap bergaya, dan lain-lain jabatan, misal “pembalonan” anggota senator. Para tokoh senior, Ketua dan para guru besar senator otomatis itu, bermain trik “bergaya” menggiring suara, dan menggoreng isu negatif terhadap calon yang tidak diinginkan. Itu bisa dianggap salah arah sebagai senator.

Ketua,  Sekretaris dan anggota senator  kedepannya, mestinya; memegang juga prinsip; ilmiah, intelektualitas bermartabat, unggul menjamin segala prilaku tidak serta merta selalu sejiwa dengan pihak rektor dan bawahannya, justru yang bagus menjadi “belahan jiwa” yakni pengimbang, dan pembimbing arah mercusuar peradaban, sesuai visi misi UIN Antasari.

Semoga pemilihan ketua senat dan sekretaris  UIN Antasari berjalan lancar, aman tertib dan demokratis, siapapun yang terpilih diharapkan mampu menjembatani kepentingan semua civitas akademika UIN Antasari ke depannya untuk meraih reputasi kampus bertaraf internasional plus.

Exit mobile version