Berita UtamaDaerahKalteng

Cegah Karhutla,Bhabinkamtibmas Ayawan Pasang Spanduk dan Himbauan Warga.

DOMAINRAKYAT.com//Polres Seruyan, 7 April 2026 – Bhabinkamtibmas Desa Ayawan, BRIPDA Akhmad Danang Pramudia, bersama staf pemerintah desa setempat melaksanakan pemasangan spanduk Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) sekaligus menyampaikan himbauan tentang larangan pembakaran hutan dan lahan di Dermaga Ferry Penyebrangan Desa Ayawan, Kecamatan Seruyan Tengah, Selasa (7/4/2026) pagi. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB ini menyasar masyarakat Desa Ayawan.

Pemasangan spanduk dilakukan di lokasi strategis yang mudah dilihat oleh warga, yakni di dermaga penyebrangan yang ramai dilintasi masyarakat. Selain memasang spanduk, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan himbauan secara humanis kepada warga tentang larangan membakar hutan dan lahan, serta dampak buruk yang ditimbulkan dari praktik tersebut.

BRIPDA Akhmad Danang Pramudia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Desa Ayawan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Karhutla tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan dan menimbulkan sanksi hukum. Mari kita jaga hutan dan lahan bersama,” ujar BRIPDA Akhmad Danang.

Masyarakat Desa Ayawan menyambut baik himbauan yang disampaikan. Mereka berkomitmen untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan akan melaporkan jika melihat indikasi kebakaran.

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Polri dan pemerintah desa dalam menjaga lingkungan dan mencegah bencana Karhutla di wilayah Kabupaten Seruyan.

(Humas Polres Seruyan)

Exit mobile version