BANYUWANGI, DOMAINRAKYAT.COM –
Hari ini di bumi Blambangan sedang ramai ramainya membahas eksekutif mengajukan utang sebesar Rp.490 Miliar ke DPRD Banyuwangi untuk meminta persetujuan.. Hutang tersebut dikatakan untuk membiayai pembangunan, tetapi untuk pembangunan apa, pihak eksekutif tidak menjelaskan secara rinci. Akhirnya masyarakat menduga dan bersepekulasi kemungkinan ada krisis keuangan yang menimpa Kabupaten Banyuwangi ini. Tidak hanya disebabkan karena persoalan efisiensi yang dari pusat.
Tetapi memang sebelumnya sudah ada tanda tanda krisis keuangan ditambah penerapan efisiensi dari pusat menyebabkan krisis bertambah parah sehingga eksekutif harus ngutang lagi. Padahal hutang yang sebelumnya masih harus dibayar dengan menyicil tiap tahunnya dan karenanya tahun 2025 sampai proyek tidak bisa berjalan dikarenakan dananya untuk bayar hutang. Antara lain adanya proyek tahun 2024 yang dibayar melalui pos utang belanja tahun 2025. Ini belum yang cicilan.
Itulah dengan terpaksa pihak pemerintah harus hutang lagi ibarat kata tutup lubang gali lobang. yang mana jumlahnya tidak main main gaes, utangnya sudah mencapai hampir menyamai jumlah PAD kita. Yang perhari ini PAD kita kurang lebih besarnya Rp. 700 Miliar. Selain itu kenekatan pemerintah daerah berhutang yang sangat besar itu menimbulkan tanda tanya dikalangan masyarakat terkait apa yang dibuat jaminan oleh Pemerintah Daerah? Ini harus jelas agar Banyuwangi tidak terperosok ke kubangan hutang dikarenakan salah kelola anggaran milik rakyat.
Sehubungan dengan hal diatas media ini menghubungi lembaga BCW (Banyuwangi Corruption Watch) sebagai lembaga kontrol publik untuk meminta pendapat dan pandangan terkait kebijakan Banyuwangi yang kontroversial tersebut Ditemui dikantornya pada hari Sabtu 21 Juni 2025 Masruri Ketua BCW memberikan pandangannya
“Sudah kita prediksi Banyuwangi pada ujungnya kesulitan anggaran dengan orientasi menggenjot Pariwisata Banyuwang membutuhkan dana yang tidak sedikit sementara bidang usaha yang sudah mapan dikelola oleh Badan Usaha Daerah” Justru pada bangkrut seperti sektor perkebunan, Air minum (Pudam) , pengelolaan kapal Sritanjung dan pendapatan dari sektor perikanan dan lain lain” ujar Masruri Ketua BCW.
Selain itu Masruri juga menduga ada maksud lain dibalik langkah Pemerintah Daerah yang melakukan kebijakan hutang yang tidak jelas peruntukannya itu, “jangan jangan jaminannya saham di gunung tumpang pitu, sebab kalau hutang sudah menumpuk lantas apalagi yang bisa dijual untuk nomboki utang kalau bukan jualan saham seperti yang dilakukan di tahun 2020″.Ujar Masruri.
Selanjutnya Masruri menambahkan ” Kalau mau meningkatkan pembiayaan program pembangunan seharusnya pemerintah tingkatkan PAD nya dong, bukan malah meningkatkan utang. Masak PAD sama utangnya besar utangnya. Ini kan lucu namanya. Maka saya mendesak rencana utang ini dibatalkan saja”.





