DomainRakyat.Com, Balikpapan Jumat tanggal 20 Juni 2025 sekitar pukul 09.00 WITA, bertempat di Aula SMK Negeri 1 Balikpapan, Kalimantan Timur telah dilaksanakan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kota/Kabupaten Tahun 2025 di Kota Balikpapan.
Kegiatan ini diikuti oleh pelajar jenjang SMA sederajat se Kota Balikpapan yang diikuti sebanyak 10 (sepuluh) Tim yang terdiri masing-masing tim adalah 1 (satu) orang pelajar laki-laki dan 1 (satu) orang pelajar perempuan.
Sebelumnya para peserta se Kota Balikpapan mengajukan karya tulis inovatif yang dalam penyusunannya telah dibimbing dan didampingi oleh guru pembimbing dan pendamping dari Kejaksaan Negeri setempat melalui Bidang Intelijen, selanjutnya dilakukan seleksi terhadap karya tulis inovatif yang diajukan, sehingga didapati 10 (sepuluh) peserta guna dipertandingkan pada tingkat Kota Balikpapan.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur yang dalam hal ini diwakili oleh Slamet Riyanto, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan menyampaikan bahwa dengan diadakannya Kegiatan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Kota Balikpapan ini diharapkan dapat melahirkan pelajar-pelajar sadar hukum yang dapat menjadi Role Model contoh teladan di tengah masyarakat khususnya di lingkungan sekolah masing-masing. Selain itu, pelajar merupakan generasi penerus bangsa sebagai agen perubahan yang harus dikembangkan potensinya ke arah yang positif, salah satunya yakni diberikan pemahaman hukum melalui pembinaan atau pembentukan karakter pelajar sadar hukum.
Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kota Balikpapn Tahun 2025 diperoleh juara sebagai berikut :
| Juara 1: SMA Negeri 1 Balikpapan | |||
| Atas Nama | : | 1. Rahmania Lumbon | |
| 2. Satria Bagaskara Wijaya | |||
| Judul | : | Mewujudkan Remaja Tangguh Digital Tanpa Judi Online Bersama Scope : “Smart Choice Over Problematic Enertainment”
|
|
| Juara 2: SMA Negeri 5 Balikpapan | |||
| Atas Nama | : | 1. M. Nieckel Raditya Ilham | |
| 2. Kinara Abiyyah Putri | |||
| Judul | : | Upaya Mencegah Kekerasan pada Anak dengan Pelangi
|
|
| Juara 3: SMA Negeri 6 Balikpapan | |||
| Atas Nama | : | 1. Muhamad Rhielky Phuna Al-Marisi | |
| 2. Nayla Ramadhani | |||
| Judul | : | Generasi Emas Tanpa Narkoba : Upaya Pencegahan Melalui Selintas (Suara Edukasi Lindungi Generasi dari Narkoba dan Sebarannya) | |
Terhadap para juara I, II dan III masing-masing memperoleh uang pembinaan untuk juara I sebesar Rp. 4.500.000,-, untuk juara II sebesar Rp. 3.500.000,-, untuk juara III sebesar Rp. 2.500.000,-, piagam, dan plakat.
Dimana kedepannya para juara I, II dan III dari Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Kota Balikpapan Tahun 2025 akan dipertandingkan kembali pada tingkat Provinsi bersama dengan para juara dari masing-masing Kabupaten/ Kota se Kalimantan Timur. Ungkap Toni
