Palembang,domainrakyat.com – Isu pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Selatan kembali mencuat di media sosial dan platform YouTube. Namun, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan tegas membantah kabar tersebut. Dalam klarifikasinya, Kemendagri menyatakan bahwa hingga kini tidak ada rencana resmi maupun keputusan pemerintah pusat terkait pemekaran provinsi ini.
“Kami tidak pernah mengeluarkan daftar calon provinsi atau kabupaten baru yang akan dimekarkan,” ujar perwakilan Kemendagri dalam pernyataan resminya.
Kemendagri juga mengimbau masyarakat untuk tidak menelan mentah-mentah informasi yang beredar tanpa verifikasi dari sumber resmi. Masyarakat diminta merujuk langsung ke situs resmi Kemendagri atau kanal informasi pemerintah lainnya untuk memastikan kebenaran isu pemekaran wilayah.
Hingga pertengahan 2025 ini, belum ada satu pun undang-undang yang mengesahkan pemekaran Provinsi Sumatera Selatan. Wacana ini sejatinya sudah lama bergulir, terutama menyangkut Sumatera Selatan bagian barat yang mencakup daerah seperti Muara Enim, Lahat, Pagar Alam, Empat Lawang, Lubuklinggau, Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara.
Namun, Kemendagri menegaskan bahwa setiap wacana pemekaran harus melalui kajian komprehensif dan bukan sekadar ambisi politik. “Pemekaran wilayah harus menjadi solusi peningkatan kesejahteraan, bukan alat perebutan kekuasaan,” tegasnya.
Kesimpulannya, hingga saat ini pemekaran Sumsel bukanlah kenyataan, melainkan sebatas wacana yang belum mendapat legitimasi hukum.
(Sumber Mendagri)