Simalungun, Domainrakyat.com – Di lahan HGU PTPN IV Regional I, tepatnya di Afdeling 3 Kebun Unit Marihat, Nagori Parbalogan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, aktivitas tambang batu padas tanpa izin kembali menjadi sorotan. Dari pantauan lapangan pada Senin, 16 Juni 2025, ditemukan sejumlah titik tangkahan yang beroperasi aktif, tampaknya tanpa pengawasan ketat dari pihak manajemen kebun.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan kerusakan lingkungan yang semakin meluas. Aliran sungai yang menjadi lokasi tangkahan telah melebar, mengikis tepian lahan sawit dan mengancam keberlangsungan pohon-pohon produktif di sekitar area HGU tersebut. Tanaman sawit yang sudah menghasilkan kini terancam tumbang karena erosi dan pelebaran badan sungai.
Aktivitas Sudah Lama Berlangsung dan Terorganisir
Dalam penelusuran, salah satu pelaku bernama Untung—seorang pensiunan satpam kebun yang kini menjadi pengelola tangkahan—mengungkapkan bahwa ada sekitar 15 titik tangkahan aktif di aliran sungai tersebut. Ia menyebut bahwa kegiatan ini sudah berlangsung sejak tahun 2006 dan setiap titik tangkahan telah memiliki pemilik masing-masing.
“Sudah lama ini berjalan, dari zaman saya masih kerja di sini. Sekarang saya pensiun dan fokus ke usaha ini,” ujarnya saat diwawancarai.
Informasi ini menunjukkan bahwa aktivitas tambang batu padas tidak hanya terjadi secara sporadis, melainkan terstruktur dan telah berlangsung bertahun-tahun, meskipun berada di lahan HGU PTPN IV yang secara hukum seharusnya dikelola dan diawasi ketat.
Respons Manajemen Kebun Dipertanyakan
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PTPN IV Kebun Unit Marihat dan Asisten Personalia Kebun (APK) belum memberikan tanggapan resmi. Konfirmasi yang diajukan awak media melalui pesan WhatsApp juga tidak mendapatkan respons.
Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai komitmen pengelolaan lahan dan perlindungan lingkungan di wilayah HGU. Jika dibiarkan berlarut-larut, kerusakan lingkungan dapat meluas dan merugikan produktivitas kebun serta masyarakat sekitar.
Dengan aktivitas tangkahan yang terus berlangsung di lahan HGU PTPN, desakan agar pemerintah dan manajemen PTPN IV turun tangan semakin menguat, guna menyelamatkan lahan produktif dan menindak pelaku tambang ilegal yang merusak lingkungan.
Laporan: Sam Hadi Purba
Editor: Firdaus





