SIMALUNGUN — Dalam semangat memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polri pulihkan harmoni keluarga melalui langkah nyata di tengah masyarakat. Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Jawa berhasil memediasi konflik antar saudara kandung di Nagori Moho, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, Selasa (24/6/2025).
Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra S.H., M.H., menyampaikan bahwa penyelesaian konflik antara Afnal Afri Andika dan adiknya, Gita Cahaya Putri, dilakukan dengan pendekatan kekeluargaan. “Kami mengutamakan penyelesaian yang mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan kekeluargaan, sesuai filosofi Polri yang hadir untuk masyarakat,” ujarnya saat dikonfirmasi pukul 19.00 WIB.
Insiden terjadi pada Senin pagi (23/6/2025) di rumah Gita di Huta III Nagori Moho. Percekcokan berujung kekerasan fisik, menyebabkan Gita mengalami memar di leher dan pinggang akibat tindakan kakaknya. Laporan pun disampaikan oleh Gamot setempat kepada pihak desa.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Pangulu Nagori Moho, Suprayogi, langsung berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas. Proses mediasi digelar pada Selasa siang (24/6/2025), dipimpin oleh Aiptu R. Anthony F bersama Aipda R. Sinurat, berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 serta SK Kapolda Sumut KEP/444/VIII/2024.
Mediasi berlangsung damai di rumah Pangulu Suprayogi. Afnal akhirnya mengakui kesalahannya dan meminta maaf, sementara Gita memaafkan dengan syarat tidak ada pengulangan kejadian serupa. “Kami bersyukur proses mediasi berjalan lancar. Semua pihak menunjukkan itikad baik,” tutur Aiptu R. Anthony.
Endang Sucipto, Gamot yang menerima laporan pertama, menilai pendekatan ini sebagai langkah bijaksana. “Ini bukan hanya tentang menyelesaikan masalah, tapi juga menjaga keharmonisan keluarga,” katanya.
Kompol Asmon menambahkan bahwa penyelesaian seperti ini merupakan bagian dari pendekatan humanis Polri dalam menjaga ketertiban masyarakat. “Polri bukan semata-mata penegak hukum, melainkan juga pelindung dan pembina masyarakat.”
Suprayogi menegaskan bahwa mediasi dilakukan sesuai adat lokal. “Kami mengapresiasi kinerja Bhabinkamtibmas yang telah menuntaskan masalah ini dengan tenang dan bijak,” ucapnya.
Pendekatan kekeluargaan ini berhasil mencegah potensi konflik berkepanjangan yang dapat merusak hubungan saudara kandung. Hal ini menunjukkan efektivitas metode community policing dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Simalungun.
Aipda R. Sinurat menutup dengan pesan pentingnya komunikasi dalam rumah tangga. “Masalah kecil bisa menjadi besar jika tidak ditangani secara terbuka dan penuh empati,” ujarnya.
Kasus ini menjadi bukti bahwa Polri pulihkan harmoni keluarga bukan hanya slogan, melainkan langkah nyata dalam menciptakan kedamaian dan keharmonisan sosial melalui pendekatan yang penuh kepedulian.





