Scroll untuk baca artikel
Sumut

Konflik Pangulu dan Maujana Nagori: Dana Desa Terhenti, Masyarakat Jadi Korban

2
×

Konflik Pangulu dan Maujana Nagori: Dana Desa Terhenti, Masyarakat Jadi Korban

Sebarkan artikel ini
konflik pangulu dan maujana nagori

SIMALUNGUN — Sebuah krisis mencuat di Nagori Purwodadi, Kecamatan Pamatang Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Realisasi Dana Desa yang seharusnya menopang kehidupan masyarakat terhenti akibat konflik Pangulu dan Maujana Nagori yang kian memanas. Situasi ini bukan hanya menimbulkan kekecewaan, tetapi juga merampas hak masyarakat terhadap bantuan dan pembangunan yang sangat dibutuhkan.

Program prioritas seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), pembinaan kader desa, ketahanan pangan, penanganan stunting, hingga pembangunan infrastruktur terpaksa berhenti total. Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, turun tangan langsung memimpin mediasi di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Jumat (15/8/2025). Namun, pertikaian yang sudah berakar sejak 2024 itu seakan sulit menemukan jalan damai.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN) Simalungun, Sarimuda Purba, mengaku terkejut dengan kondisi ini. “Baru kali ini selama saya bertugas, Dana Desa tidak bisa dicairkan karena konflik internal. Upaya penyelamatan bahkan sudah sampai ke Kementerian, tetapi tahap pertama sebesar 60 persen gagal dicairkan,” ungkapnya.

Camat Pamatang Bandar, Pahot Halomoan Siregar, menambahkan konflik sempat diredakan dengan kesepakatan damai bermaterai, namun kembali pecah pada 2025. Maujana menolak menandatangani berkas Dana Desa, sementara Pangulu mengganti perangkat desa dan menggelar musyawarah tanpa melibatkan Maujana.

Dari pihak Maujana, Adi Elbert menuding Pangulu melanggar aturan desa dan hukum, sementara Pangulu Suyanto menegaskan masalah justru dipicu sikap Maujana yang menolak program ketahanan pangan dan absen dalam rapat penting.

Pj. Sekda Albert R. Saragih mengingatkan bahwa masyarakatlah yang paling menderita akibat pertikaian ini. “Harus ada kompromi demi rakyat,” tegasnya. Kepala Inspektorat Roganda Sihombing pun memastikan penyelesaian dilakukan sesuai UU Desa.

Bupati Anton Saragih dengan nada emosional menegaskan, “Masyarakatlah yang menjadi korban. Kalau kalian penerima BLT tapi bantuan tak cair karena konflik elite desa, bagaimana perasaan kalian?” serunya. Ia meminta semua pihak mengedepankan hati nurani dan kepentingan rakyat.

Kini, harapan masyarakat Purwodadi menggantung pada komitmen pemerintah daerah untuk menuntaskan konflik Pangulu dan Maujana Nagori, agar hak-hak dasar warga segera dipulihkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *