Scroll untuk baca artikel
FinanceNews

Bantuan subsidi upah segera diberikan karyawan bergaji rendah

6
×

Bantuan subsidi upah segera diberikan karyawan bergaji rendah

Sebarkan artikel ini
bantuan subsidi upah

Jakarta, Domainrakyat.com – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian berencana menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) kepada pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan. Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan daya beli masyarakat, terutama di tengah tekanan ekonomi saat ini.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa skema bantuan ini sedang dipersiapkan dan akan menyerupai program BSU yang pernah dijalankan saat masa pandemi COVID-19. Hal ini disampaikannya kepada wartawan pada Jumat malam, 23 Mei 2025.

“BSU dan bantuan lainnya sedang dipersiapkan untuk menunjang daya beli masyarakat,” kata Airlangga, dikutip dari Detikcom pada Sabtu (25/5).

Nilai Bantuan Lebih Kecil dari Program Sebelumnya

Airlangga menjelaskan bahwa nilai bantuan kali ini kemungkinan akan lebih kecil dibandingkan bantuan pada masa pandemi, yang saat itu diberikan sebesar Rp600 ribu sekali bayar kepada pekerja atau buruh.

“Pemberian subsidi upah seperti saat COVID-19, tetapi besarannya lebih kecil,” ujarnya.

Meskipun lebih kecil, bantuan ini tetap dinilai penting untuk menjaga stabilitas konsumsi masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Disertai Lima Insentif Ekonomi Lain

Pemerintah juga menyiapkan lima bentuk insentif ekonomi lainnya yang akan berjalan bersamaan dengan BSU. Insentif tersebut meliputi:

  • Pembebasan atau pengurangan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK),

  • Diskon tarif tol,

  • Diskon tarif penerbangan,

  • Insentif sebesar Rp7 juta untuk pembelian motor listrik,

  • Diskon 50% tarif listrik bagi pelanggan tertentu.

Airlangga menambahkan bahwa anggaran untuk BSU telah tersedia dan saat ini sedang dalam tahap finalisasi. Sedangkan untuk insentif lainnya masih dalam proses penghitungan kebutuhan anggaran.

“Untuk BSU, anggarannya sudah ada. Sekarang tinggal tahap finalisasi,” pungkas Airlangga.

Dengan adanya bantuan subsidi upah ini, pemerintah berharap masyarakat dengan gaji rendah tetap dapat memenuhi kebutuhan dasarnya dan turut menjaga kestabilan perekonomian nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *