Scroll untuk baca artikel
BeritaDaerahHeadlineKaltengNews

Bupati–Wabup Murung Raya Tegaskan: Kami Hanya “Operator Anggaran”, Bukan Penguasa

Avatar photo
×

Bupati–Wabup Murung Raya Tegaskan: Kami Hanya “Operator Anggaran”, Bukan Penguasa

Sebarkan artikel ini

Murung Raya, Domain Rakyat. Com //

Narasi kekuasaan yang selama ini melekat pada jabatan kepala daerah coba diluruskan oleh Bupati Murung Raya, Heriyus M. Yoseph bersama Wakil Bupati. Keduanya menegaskan bahwa jabatan yang mereka emban bukanlah singgasana, melainkan ruang kerja penuh tanggung jawab untuk memastikan anggaran benar-benar berpihak pada rakyat.

Dalam pernyataannya, mereka menyebut diri bukan sebagai pemilik kuasa, melainkan “operator anggaran” yang bertugas menyusun, mengelola, dan mengarahkan setiap rupiah agar tepat sasaran. Perspektif ini sekaligus menjadi kritik halus terhadap cara pandang lama yang kerap menempatkan pejabat publik sebagai pusat kekuasaan.

BACA JUGA:  Serap Aspirasi di Hari Lebaran, DPRD–Pemkab Fokus Ekonomi dan Infrastruktur

“Jabatan ini bukan tahta. Ini meja kerja. Kami hanya perantara dari amanah rakyat,” tegasnya. Hal tersebut diungkapkan dalam rilis yang di terima redaksi Domain Rakyat. Com// Selasa 24 Maret 2026.

Menurutnya, posisi kepala daerah sejatinya adalah pelayan publik. Dalam relasi tersebut, masyarakatlah yang menjadi “tuan” sesungguhnya. Karena itu, segala bentuk kritik, saran, hingga teguran keras dipandang sebagai bagian penting dari proses pengawasan dan perbaikan kinerja pemerintahan.

Ia menolak anggapan bahwa kritik merupakan ancaman. Sebaliknya, kritik disebut sebagai kompas yang menjaga arah kebijakan tetap berada di jalur kepentingan masyarakat. “Suara rakyat mungkin terdengar berisik, tapi di situlah arah yang harus kami benahi,” ujarnya.

BACA JUGA:  Polsek Hanau Patroli KKYD Pasca Lebaran, Jaga Sitkamtibmas Tetap Kondusif

Pernyataan ini menjadi penegasan sikap terbuka pemerintah daerah terhadap partisipasi publik. Di tengah dinamika pembangunan dan berbagai keterbatasan fiskal, keterlibatan masyarakat dinilai krusial agar kebijakan tidak kehilangan relevansi di lapangan.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa tanpa kritik, jabatan publik berpotensi kehilangan makna dan hanya menjadi formalitas administratif. Karena itu, ruang koreksi harus tetap dijaga sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang sehat dan akuntabel.

“Kami tidak anti kritik. Justru kami membutuhkannya. Tanpa itu, kami bisa kehilangan arah,” tambahnya.

BACA JUGA:  Bhabinkamtibmas Panimbaraya Sambang Warga,Jaga Kamtibmas Pasca Lebaran.

Di akhir pernyataannya, ia menekankan bahwa ukuran keberhasilan kepemimpinan bukan terletak pada retorika, melainkan pada kepercayaan publik yang tetap terjaga. Kepercayaan itu, kata dia, hanya bisa dipertahankan melalui sikap rendah hati dan kesediaan untuk terus mendengar.

Pesan ini sekaligus menjadi refleksi bahwa di balik jabatan, ada tanggung jawab besar untuk tetap berpijak pada kepentingan rakyat—bukan pada kekuasaan itu sendiri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!