Scroll untuk baca artikel
Hukum

Bobby Nasution Dukung Usulan Polda Tutup Sejumlah Tempat Hiburan Malam di Sumut

77
×

Bobby Nasution Dukung Usulan Polda Tutup Sejumlah Tempat Hiburan Malam di Sumut

Sebarkan artikel ini
tempat hiburan malam

MEDAN, Domain Rakyat – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyatakan dukungannya terhadap usulan Polda Sumut yang merekomendasikan penutupan sejumlah tempat hiburan malam yang diduga kuat terlibat dalam pelanggaran hukum, termasuk peredaran narkoba.

“Kalau memang terbukti melanggar, apalagi terkait narkoba, maka harus segera ditutup. Tidak boleh ada toleransi untuk pelanggaran seperti ini,” ujar Bobby kepada awak media usai mengikuti rapat paripurna di DPRD Sumut, Selasa (23/7/2025).

Sebelumnya, Polda Sumut telah merekomendasikan penutupan lima tempat hiburan, antara lain S21 di Pematang Siantar, D-KTV di kawasan Medan Sunggal, dan DK di Medan Barat. Selain itu, dua tempat lainnya yang berada di wilayah Langkat dan Batu Bara juga ikut dalam daftar rekomendasi penutupan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menyatakan bahwa rekomendasi ini muncul setelah ditemukan indikasi kuat pelanggaran, termasuk penyalahgunaan narkotika dan pelanggaran izin operasional. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap kegiatan usaha hiburan malam agar tidak menjadi tempat yang rawan kriminalitas.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten. Ini juga sebagai upaya menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” kata Calvijn.

Gubernur Bobby menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian serta instansi terkait dalam upaya menjaga ketertiban umum. Ia menyebut bahwa pelaku usaha yang melanggar aturan tidak boleh dibiarkan, karena akan merusak citra dan keamanan daerah.

“Jika sebuah tempat usaha terbukti melanggar dan membahayakan masyarakat, apalagi menyangkut narkoba, tidak ada alasan untuk mempertahankan keberadaannya. Tempat hiburan malam seperti ini harus diberi sanksi tegas,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *