Scroll untuk baca artikel
Hukum

Aksi Bra dan Celana Dalam Warnai Demo Protes Kasus Kecelakaan Maut yang Tewaskan Ibu Hamil dan Bayinya

×

Aksi Bra dan Celana Dalam Warnai Demo Protes Kasus Kecelakaan Maut yang Tewaskan Ibu Hamil dan Bayinya

Sebarkan artikel ini

Bulukumba — Aksi simbolik dengan menggantungkan bra dan celana dalam terjadi di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bulukumba pada Selasa (5/8/2025), sebagai bentuk protes mendalam terhadap vonis ringan pelaku kecelakaan maut yang menewaskan seorang ibu hamil dan anak dalam kandungannya.

Aksi ini dipicu oleh kecelakaan tragis yang terjadi pada 22 Desember 2024 di Kecamatan Kajang. Saat itu, pasangan suami istri, Ariyanto dan Syahrina, ditabrak oleh sebuah mobil Toyota Avanza yang dikemudikan oleh Muh. Ilham. Ariyanto meninggal di tempat kejadian, sementara istrinya, Syahrina, yang sedang hamil, mengalami koma selama sepekan sebelum akhirnya meninggal dunia. Bayi dalam kandungannya juga turut menjadi korban.

Namun, vonis yang dijatuhkan kepada Muh. Ilham hanya satu tahun enam bulan penjara, tanpa adanya upaya banding dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hal ini memicu kemarahan keluarga korban dan masyarakat sipil, yang menilai bahwa vonis tersebut tidak mencerminkan keadilan, terlebih mengingat dua nyawa telah hilang akibat kelalaian tersebut.

Keluarga korban menyampaikan bahwa mereka tidak dilibatkan dalam proses hukum dan hanya mendapat informasi dari pemerintah setempat setelah putusan dijatuhkan. “Kami merasa diabaikan. Tidak ada komunikasi dari kejaksaan. Seolah-olah nyawa keluarga kami tidak berharga,” ujar salah satu anggota keluarga.

BACA JUGA:  Korupsi Dana Desa 2021–2024, Kades Sebokor Diciduk Kejari Banyuasin

Aksi tersebut didampingi oleh Lembaga Panrita Bhineka Bersatu (LPBB) yang diketuai oleh Harianto Syam alias Anto Harlay. Dalam orasinya, ia mengatakan bahwa penggunaan simbol bra dan celana dalam merupakan bentuk perlawanan rakyat terhadap sistem hukum yang tidak berpihak kepada korban.

“Ini bukan sekadar simbol. Ini jeritan rakyat kecil yang kecewa dan marah. Seharusnya kejaksaan berdiri untuk keadilan, bukan membungkam suara korban,” tegasnya.

Demo berlangsung damai namun penuh emosi. Keluarga dan aktivis berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga ada upaya hukum lanjutan. Mereka menuntut Kejaksaan melakukan evaluasi dan membuka kembali ruang keadilan untuk korban, terutama mengingat kehamilan Syahrina dan kematian janin yang seharusnya menjadi pertimbangan serius dalam penegakan hukum.

BACA JUGA:  Korupsi Dana Desa 2021–2024, Kades Sebokor Diciduk Kejari Banyuasin

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa keadilan tidak boleh berhenti di atas meja sidang, terutama ketika menyangkut nyawa ibu hamil dan bayi yang belum sempat lahir. Dengan simbol bra dan celana dalam, warga menyampaikan pesan tegas bahwa suara mereka tak akan bisa diabaikan begitu saja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!