Scroll untuk baca artikel
Hukum

Bambang Trimulyono Bebas Bersyarat Setelah Menjalani Hukuman 2 Tahun

3
×

Bambang Trimulyono Bebas Bersyarat Setelah Menjalani Hukuman 2 Tahun

Sebarkan artikel ini
bambang trimulyono bebas bersyarat
Bambang Tri Mulyono, terpidana kasus ujaran kebencian, ITE ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) dan penistaan agama menerima pembebasan bersyarat, Selasa (26/8/2025).(Ist)

Domain Rakyat – Bambang Trimulyono bebas bersyarat pada Selasa, 26 Agustus 2025, setelah dua tahun menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Sragen.

Nama Bambang Trimulyono, atau yang akrab disebut Bambang Tri, sudah lama melekat di benak publik lantaran kontroversi buku Jokowi Undercover serta kasus ujaran kebencian yang menyeretnya ke balik jeruji besi.

Kini, kebebasannya kembali mengguncang ruang publik, menimbulkan beragam reaksi, mulai dari harapan hingga kecemasan.

Kepala Lapas Kelas IIA Sragen, Mohamad Maolana, menegaskan bahwa keputusan ini berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-951.PK.05.03 Tahun 2025.

Maolana menjelaskan, Bambang Tri dinilai berkelakuan baik, patuh terhadap aturan, dan aktif mengikuti program pembinaan kepribadian serta kemandirian.

Semua itu menjadikannya berhak atas status bebas bersyarat. Meski demikian, ia tetap berada di bawah pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Semarang.

Vonis awal yang dijatuhkan pada 18 April 2023 bukanlah vonis ringan. Pengadilan Negeri Solo menghukum Bambang Tri dengan pidana enam tahun penjara, bersama dengan Gus Nur, karena menyebarkan ujaran kebencian terkait dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.

Sidang dipimpin Majelis Hakim Moch Yuli Hadi, yang menegaskan bahwa tindakan Bambang Tri menyiarkan berita bohong terbukti sah dan meyakinkan, sehingga dianggap memicu keresahan publik.

Kini, publik bertanya-tanya: setelah bebas bersyarat, akankah Bambang Tri kembali menjadi sosok yang vokal dalam dunia aktivisme atau memilih jalan baru yang lebih tenang? Apakah kebebasan ini akan menjadi awal perjalanan yang lebih bijak atau justru membuka lembaran kontroversi baru?

Kebebasan Bambang Trimulyono bukan sekadar kabar hukum, melainkan juga cerminan perjalanan hidup seorang tokoh kontroversial yang kini kembali menghirup udara segar.

Harapan, kekhawatiran, dan rasa ingin tahu masyarakat bercampur menjadi satu dalam menyambut kepulangannya ke tengah publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *