Jakarta, Domainrakyat.com — Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) terus mendalami laporan terkait tuduhan penggunaan ijazah palsu oleh Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo. Sebagai bagian dari proses penyelidikan, Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Dewan Pers untuk menilai keabsahan sejumlah video yang dijadikan barang bukti dalam kasus ini.
“Penyelidik juga telah berkoordinasi dan meminta keterangan Dewan Pers terkait beberapa video yang diajukan sebagai bukti untuk dilakukan pendalaman. Apakah video tersebut merupakan produk jurnalistik atau bukan. Jadi proses penyelidikan masih berlangsung,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan pada Jumat (23/5/2025).
Proses Penyelidikan Masih Berlangsung
Kombes Ade Ary memastikan bahwa penyelidikan atas laporan dugaan ijazah palsu ini masih berjalan. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 29 saksi dalam proses klarifikasi. “Proses penyelidikan terhadap laporan polisi yang ditangani oleh Subdit Kamneg itu masih berjalan,” katanya.
Salah satu saksi yang dijadwalkan untuk diperiksa adalah Rismon Sianipar (RS), seorang ahli forensik digital. Namun, pada pemanggilan sebelumnya, RS berhalangan hadir dan dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan pada Senin (25/5/2025). “Nanti, hari Senin, penyelidik akan mengambil keterangan dalam rangka klarifikasi terhadap saksi saudara RS yang sebelumnya kemarin minta ditunda,” sebut Ade Ary.
Latar Belakang Laporan
Laporan terkait tuduhan ijazah palsu ini bermula pada 26 Maret 2025, ketika Presiden Joko Widodo mengetahui adanya video di media sosial yang berisi pernyataan fitnah dan pencemaran nama baik terkait ijazah S-1 miliknya. Merasa dirugikan, Presiden Jokowi melalui ajudan dan kuasa hukumnya mengumpulkan bukti-bukti dari media sosial dan mengingatkan pihak-pihak yang membuat pernyataan serta konten fitnah tersebut. Pada 30 April 2025, Presiden Jokowi resmi melaporkan kejadian ini kepada Polda Metro Jaya.
Koordinasi dengan Dewan Pers
Dalam upaya memastikan keabsahan barang bukti berupa video, Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Dewan Pers untuk menilai apakah video tersebut merupakan produk jurnalistik. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa proses penyelidikan berjalan sesuai dengan kaidah hukum dan etika jurnalistik.
Kesimpulan
Polda Metro Jaya terus melakukan penyelidikan terhadap laporan dugaan ijazah palsu yang melibatkan Presiden Joko Widodo. Koordinasi dengan Dewan Pers dan pemeriksaan saksi-saksi menjadi bagian dari upaya untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini. Masyarakat diharapkan untuk menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak berwenang.
