Kasus Zara Qairina Mahathir kini memasuki babak baru yang penuh ketegangan. Lima remaja perempuan dihadirkan di Pengadilan Anak Kota Kinabalu, Sabah, pada Rabu, 20 Agustus 2025, untuk menghadapi dakwaan pelecehan verbal terhadap Zara yang masih berusia 13 tahun. Mereka dituduh melontarkan kata-kata kasar yang konon didengar langsung oleh Zara, dan membuatnya merasa tertekan.
Kematian Zara Qairina bulan lalu telah mengguncang hati masyarakat Malaysia, memicu protes publik, dan menyerukan transparansi serta keadilan. Namun, pengadilan memutuskan untuk mengeluarkan perintah pembungkaman berdasarkan Pasal 15 Undang-Undang Anak 2001, demi melindungi kerahasiaan identitas para terdakwa yang masih di bawah umur.
Pengacara keluarga, Hamid Ismail, menyampaikan bahwa perintah tersebut bukan untuk melindungi pihak berkuasa, melainkan untuk menjaga kepentingan anak-anak. Meski begitu, keluarga Zara menegaskan bahwa mereka masih menuntut kejelasan dan keadilan penuh atas apa yang menimpa sang anak.
Lima gadis remaja itu didakwa melanggar Pasal 507C (1) KUHP, yang mengatur tindakan penghinaan verbal atau komunikasi yang dapat menimbulkan rasa takut, cemas, atau tertekan. Jika terbukti bersalah, ancaman hukuman mencapai satu tahun penjara, denda, atau keduanya. Namun, kejaksaan menegaskan bahwa dakwaan ini hanya berkaitan dengan perundungan, tidak secara langsung dengan kematian Zara.
Tragedi ini bermula pada 15 Juli lalu di asrama Sekolah Menengah Kebangsaan Agama Tun Datu Mustapha, Papar, Sabah. Zara, yang masih duduk di bangku kelas satu, dilaporkan mendapat perlakuan tidak menyenangkan sebelum ditemukan tidak sadarkan diri setelah jatuh dari lantai tiga asrama. Ia kemudian dinyatakan meninggal dunia pada 17 Juli, meninggalkan luka mendalam bagi keluarganya.
Pihak keluarga mendesak agar dakwaan dinaikkan ke Pasal 507D (2) yang memberikan hukuman lebih berat jika bunuh diri terjadi akibat provokasi. Namun, kejaksaan menyebut permintaan itu masih bersifat spekulatif.
Kasus ini pun memantik gelombang protes dengan tagar #JusticeforZara. Ribuan orang turun ke jalan, menuntut penghentian praktik perundungan di sekolah-sekolah. Tekanan publik akhirnya membuat polisi membuka kembali penyelidikan, bahkan melakukan post-mortem kedua pada 10 Agustus.
Perdana Menteri Anwar Ibrahim menegaskan bahwa pemerintah akan mengajukan pembentukan pengadilan khusus untuk menangani kasus perundungan anak. Sidang selanjutnya dijadwalkan pada 25 September, sementara keluarga dan publik terus menanti jawaban: apakah keadilan benar-benar akan ditegakkan bagi Zara Qairina Mahathir?
