BOYOLALI, DOMAINRAKYAT.COM –
Dandim 0724/Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo, S.Pd.M.Han. memimpin pelaksanaan sidang Usul Kenaikan Pangkat (UKP) Bintara periode 1 April 2025 di Aula Makodim 0724/Boyolali Jl. Padanaran Desa Tegalmulyo Kecamatan Mojosongo Kabupaten Boyolali, Jumat ( 02/08/24)
Rapat sidang Usul Kenaikan Pangkat (UKP) ini merupakan dasar awal yang harus dilakukan oleh setiap Satuan dan harus diikuti oleh seluruh Perwira Staf dan Danramil jajaran Kodim 0724/Boyolalii, guna guna mengajukan/mendata nama-nama personel yang akan mendapatkan kenaikan pangkat.
Akan tetapi hal ini tentu ada persyaratannya bagi anggota yang akan melaksanakan Usul Kenaikan Pangkat (UKP), Semuanya harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, Ucap Dandim
Selain sudah memenuhi syarat, lanjutnya, secara jenjang kepangkatan, prajurit juga harus memenuhi syarat dalam penilaian kesemaptaan jasmani dan kinerja.
Bagi prajurit kenaikan pangkat ataupun jabatan berarti semakin bertambahnya tanggung jawab yang akan emban,” ujarnya
(Agus Kemplu)
