Scroll untuk Baca Berita
Daerah

Polres Klungkung Melaksanakan Gaktibplin dari Subbid Provos Bid Propam Polda Bali

×

Polres Klungkung Melaksanakan Gaktibplin dari Subbid Provos Bid Propam Polda Bali

Sebarkan artikel ini

BALI, DOMAINRAKYAT.COM –

Personel Polres Klungkung selesai melaksanakan apel pagi melaksanakan Gaktibplin (Penegakan Ketertiban dan Disiplin) dari Subbid Provos Bid Propam Polda Bali yang dilaksanakan di Lapangan Apel Polres Klungkung, Klungkung (11/9/2024).

Kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang bertujuan untuk memastikan anggota Polri, khususnya di lingkungan Polres Klungkung, tetap mematuhi aturan, standar operasional, dan kode etik kepolisian, serta kegiatan ini biasanya dilakukan secara berkala dan melibatkan pemeriksaan secara langsung kepada anggota polisi di lapangan maupun di kantor.

Kegiatan Gaktibplin dilaksanakan didasari Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003 tentang peraturan Disiplin Anggota Polri, dan Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016 tentang penyelesaian pelanggaran Disiplin Anggota Polri.

Tim Bid Propam Polda Bali yang dipimpin oleh Ps. Kaur Binplin AKP I Made Subamia, S.H., ini melaksanakan pemeriksaan kelengkapan pribadi meliputi pengecekan kelengkapan administrasi anggota seperti KTP, SIM, STNK, Kartu Tanda Anggota Polri, serta dokumen pendukung lainnya yang harus selalu dibawa oleh personel.

Timnya juga memeriksa kerapihan seragam, atribut, dan penampilan anggota sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk pemeriksaan potongan rambut dan penggunaan atribut yang tepat, kemudian dilanjutkan pemeriksaan urine, cek senpi dan cek strobo personel Polres Klungkung.

AKP I Made Subamia, S.H. dalam arahannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Gaktibplin ini dilaksanakan sesuai printah pimpinan.”Jangan sampai ada rekan-rekan yang menyalahgunakan Narkoba, tidak ada alasan bagi personel yang menggunakan Narkoba, hukumannya adalah PTDH, saya harapkan di Polres Klungkung tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan” Tegasnya.

Bedasrkan hasil pemeriksaan urine bagi 52 personil Polres Klungkung tidak ditemukan sampel urine yg diduga mengandung Amphetamine dan Methampetamine, sedangkan pemeriksaan senpi penjagaan dan di gudang senpi Polres Klungkung tidak juga ditemukan pelanggaran, termasuk juga pengunaan strobo kendaraan dinas sudah sesuai ketentuan.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *