BANYUWANGI, DOMAINRAKYAT.COM –
Dugaan kurangnya transparansi di tubuh Badan Usaha Milik Desa ( Bumdes) sakti desa sempu, kecamatan sempu, kabupaten Banyuwangi, propinsi Jawa Timur kian menjadi tanda tanya besar. Pasalnya, di dapat sumber dari laporan pengunaan dana desa (DD) Sempu di ketahui bahwa bumdes sakti mendapatkan kucuran anggaran yang sangat besar.
Tercatat dalam laporan tersebut pada tahun 2022 bumdes sakti sempu menerima anggaran dari DD sebesar Rp 30 juta serta pada tahun 2023 sebesar RP 100 juta.
Namun justru muncul pernyataan dari ketua bumdes sakti Bahwa anggaran tersebut tidak pernah menerima.
“Saya tidak pernah menerima anggaran sebesar itu,” Kata Supri saat di konfirmasi awak media
Akan tetapi saat di lakukan konfirmasi kembali bersama kepala desa Sempu Nanang Snntoso terdapat bukti transfer yang telah di Terima oleh pihak bumdes sakti Sempu. Minggu (29/9/2024).
“Anggaran tersebut telah di Terima oleh bumdes sakti pada tahun 2023 sebesar tersebut,” Kata kades Sempu Nanang Santoso
Sedangkan pada laporan penyertaan modal tahun 2022 jelas terbaca sebesar RP 30 juta, yang kini di duga kuat telah musnah.
“Pada tahun 2022 tidak ada penyertaan masuk kok,karena,semua pengeluaran dan pemasukan semua ada pada bendahara,”Papar supri
Guna mencari kejelasan pengunaan uang negara yang telah di kelola oleh pemdes sempu untuk penguatan Bumdes sakti. Awak media melakukan konfirmasi kepada pihak bendahara.
Namun, dalam sesi konfirmasi via pesan singkat whatsapp bersama Sugiono, yang bersangkutan mengaku tidak lagi menjadi pengurus bumdes sakti.
“Coba konfirmasi lagi ke ketua bumdes atau kepala desa ,,,,soalnya saya mulai 2021 sudah tidak menjadi pengurus bumdes karena menjadi perangkat desa,”kata Sugiono
(Tim)
