Scroll untuk Baca Berita
Nasional

Di duga sengaja di biarkan oleh Direktur RSUD Genteng, gambar Ipuk Festiandani jadi sorotan pengguna layanan kesehatan.

×

Di duga sengaja di biarkan oleh Direktur RSUD Genteng, gambar Ipuk Festiandani jadi sorotan pengguna layanan kesehatan.

Sebarkan artikel ini

.BANYUWANGI, DOMAINRAKYAT.COM –

Semakin memanasnya suhu politik di dalam kontestasi pemilihan kepala daerah serentak, di seluruh kabupaten kota dan provinsi se Indonesia. Rabo (30/10/2024)

Sama dengan yang terjadi di wilayah Banyuwangi, jawa timur, kian hari kian memanas, padahal pemilihan masih akan di laksanakan pada tanggal 27 nopember 2024.

Alat peraga banner foto pasangan calon pun semakin banyak bertebaran di sepanjang jalan jalan di seluruh penjuru wilayah kabupaten Banyuwangi

Beda halnya yang terpampang di depan Pusat Kesehatan Masyarakat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang berada di wilayah desa Genteng, kec. Genteng

Tampak jelas di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tersebut terpampang gambar yang di duga salah satu calon Bupati Ipuk Festiyandani Aswar Anas

Gambar tersebut sangat menarik perhatian para pengguna jalan, terutama para pengguna jasa kesehatan, di karenakan foto yang ada di banner tersebut

Meski baner yang berdiri besar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tersebut bertuliskan ajakan untuk ke RSUD, namun foto yang terpampang adalah sosok seorang mantan calon Bupati,

Sosok yang saat ini sedang mencalonkan diri di dalam kontestasi politik PILKADA di tahun 2024, dan seorang Bupati yang mencalonkan dirinya kembali.

Sangat tidak lazim, gambar seorang mantan bupati yang mencalonkan dirinya kembali, masih di pampang di salah satu tempat pelayanan kesehatan publik, yang notabene gedung itu adalah aset pemerintah dan di bangun dari uang rakyat. Sabtu (02/11/2024).

Harusnya banner yang bergambarkan sosok peserta/ pengikut kontestasi politik, tidak di benarkan terpampang di tempat pelayanan, semestinya tetap menjaga netralitas, sebagai tempat pelayanan publik

Sama halnya dengan apa yang di sampaikan oleh DF selaku masyarakat sekitar RSUD “tidak benar ini sudah mencalonkan diri kok fotonya masih di pampang di sini. Dan kepala Direktur RSUD Genteng saat dikonfirmasi malah dikasik kan oleh namanya Rudi dan Rudi pun saat di konfirmasi tidak menjawab dan tidak mau menemui.

Dalam hal ini Direktur RSUD ini telah melakukan tindakan atau keputusan yang menguntungkan salah satu pasangan calon bupati

Dalam beberapa UU banyak di tuangkan terkait netralitas seorang ASN/PNS yang semua kebutuhan hidupnya di biayai oleh negara dan bersumber dari uang Rakyat

Antara lain di atur dalam UU no. 5 tahun 2014 ps.2 ayt.1, pasal 280 ayat (2) UU 7 tahun 2017, pasal 494 UU 7 tahun 2017, PP 94 tahun 2021 di perjelas di pasal 5 huruf n

Namun dari pihak Badan pengawas pemilu sendiri, terkait hal ini saat di konfirmasi via whatsapp masih belum memberikan jawaban

Sama halnya dengan beberapa dinas yang berkaitan dengan hal tersebut di atas, termasuk Badan Kepegawaian Daerah (BKD), masih belum bisa kami ambil keterangannya.

(Tim/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *