BANYUWANGI, DOMAINRAKYAT.COM –
Proyek pembangunan jalan lingkungan dengan konstruksi cor beton yang ada di Desa Bunder, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi mendapat sorotan. Pasalnya, proyek yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Perumahan dan Pemukiman itu kurang memperhatikan proveling.
Hal itu menyebabkan hasil cor beton yang baru berusia dua pekan itu sudah mulai pecah-pecah. Aktifis Masyarakat Pemerhati Pembangunan (MPP) Eko kepada awak media, Selasa 10/12/2024 mengaku kalau dirinya sudah melakukan pengecekan langsung terhadap pekerjaan tersebut.
Dari hasil pengamatannya di lapangan, terdapat beberapa kondisi cor beton yang pecah-pecah dengan kedalaman sampai dasar. “Pecahnya sampai dasar, ini artinya cor beton patah. Tidak hanya di satu titik, tapi ada beberapa titik yang mengalami hal serupa,”ucapnya eko
Lanjut Eko, Ia menilai pengerjaan cor beton di jalan lingkungan itu diduga kurang memperhatikan proveling atau urugan dasar. Sehingga setelah cor beton mudah patah saat terkena tekanan dari atas. Tidak hanya itu saja, dirinya juga menemukan banyak cor beton yang tidak rata atau bergelombang. Kondisi itu akan mengurangi usia beton saat terkena guyuran hujan.
Dan terkait dengan kerusakan cor beton, pemdes sudah mengetahui hal itu. Pihaknya juga sudah melakukan upaya perbaikan dengan menambal menggunakan semen. Sedang untuk volume sendiri, lanjut dia, memang ada perbedaan dari yang tertera di papan proyek.”ujarnya
“Sementara, Kepala Desa Bunder, Kecamatan Kabat, Saat dikonfirmasi awak media menyebut kalau proyek cor beton itu bersumber dari PU CKPP, Senilai
RP. 97.761.000 Proyek tersebut kemudian dilaksanakan oleh CV. SAVERIO KALANDRA “ujar kepala desa
Aneh pekerjaan yang hancur seharusnya menjadi tanggung jawab rekanan ataupun kontraktor. Karena pekerjaan tersebut masih masa pemeliharaan (MP), Namun pemdes yang melakukan perbaikan dan penambalan pada kerusakan jalan tersebut.
Material yang dibelanjakan sudah sesuai dengan RAB, yakni menggunakan raadymix ukuran K.225.
Saat tayang berita ini pihak CV/rekanan belum bisa dihubungi dan PPTK Binamarga (HR) saat dikonfirmasi malah gak merespon sama sekali
