BANYUWANGI, DOMAINRAKYAT.COM –
Keluhan Penyewa Kios Pinggir Pantai wilayah UPT PPP Muncar Banyuwangi tidak digubris oleh Kepala UPT PPP Muncar Banyuwangi, tentang sepinya pembeli.
Akibat adanya PKL yang berjualan di jalur hijau menyebabkan sepinya pembeli di kios pinggir pantai, karena lokasinya berada tidak jauh dari pintu masuk pelabuhan. Minggu (23/02/25).
Meskipun penyewa kios pinggir pantai berkali kali mengeluh kepada Kepala UPT PPP Muncar Banyuwangi, namun keluhannya tidak mendapatkan tanggapan padahal para penyewa sudah sejak lama berjualan di kios tersebut.
Sedangkan pedagang PKL sebelumnya hanya berjualan pada saat ada acara perayaan tertentu, setelah selesai PKL tidak lagi berjualan di jalur hijau.
Setelah pergantian Kepala UPT PPP Muncar yang baru, pedagang PKL musiman diberikan ijin berjualan di jalur hijau sampai jam 17.00 Wib, supaya tidak mengganggu / mengurangi pembeli di kios pinggir pantai.

Adanya aturan yang memperbolehkan PKL musiman berjualan di jalur hijau tidak mematuhi jam buka sampai 17.00 Wib, namun terkesan tidak ada kontrol dari kantor UPT PPP Muncar sehingga menyebabkan sepinya pembeli di kios pinggir pantai, penyewa kios mengalami kerugian.
Adanya pembiaran pelanggaran aturan jam buka PKL musiman yang berjualan di jalur hijau, perlu dipertanyakan ada apanya terkesan adanya dugaan banyaknya peluang tarikan pungutan liar
(Red)