BANYUWANGI, DOMAINRAKYAT.COM –
Saat investigasi gabungan Lembaga dan Media menemukan penebangan liar yang diduga kebal hukum, di dusun Jalen desa Stai kecamatan Genteng pada hari Kamis (27/02/2025) sekitar jam 16.00 (4’Sore) Wib.


Lalu penebangan itu ditanya salah satu awak media Domainrakyat.com mengatakan bahwa saya menebang pohon ini karena ini milik tanah nenek dan kakek saya,”tutur adik Bq sang penebang pohon
Dan setelah mengadakan mediasi dirumah Bq (Yang punya lahan tanah) bahwa dia (Bq) menerangkan semuanya dan merasa bersalah karena sepadan Saluran Pakem Dl Porolinggo itu milik dinas Pengairan Provinsi,karena sudah terpampang jelas plang dinas Pengairan disana.
Lanjut Bq merasa bersalah,Tetapi anehnya lagi adik Bq memanggil seseorang sebut aja inisial E. E pun mengatakan di awak media Domainrakyat.com bahwa hal seperti ini bisa dikomunikasikan baik-baik dan di musyawarah secara kekeluargaan,”pungkas E sambil tersenyum sinis. (03/03/2025).

Padahal pelanggaran penebangan pohon di sepadan sungai milik dinas Pengairan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundangan-undangan seperti Undang-undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya
Undang-undang Nomor 5 tahun 1990
1. Pasal 40 ayat (2) Jo pasal 38 ayat (3) Undang-undang RI Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya
2. Ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000
Dan pihak Korsda Pengairan Glenmore saat itu juga berada dirumah Bq dan menindak lanjuti penebangan pohon liar yang membahayakan ini.
Secara sigap saat itu juga Korsda Pengairan Glenmore pun bersurat dikantor Dinas Pengairan Banyuwangi dan Dinas Pengairan Provinsi (Porolinggo) Lumajang,karena terkait hal tersebut (Penebangan Pohon) bisa diadili secara jalur hukum jangan hanya disuruh menanam bibit aja.
Dan setelah tayang berita ini pihak dari UPTD Pengairan Lumajang (Bondo Yudo) maupun Dl Porolinggo DPU Pengairan (Provinsi) Lumajang,tidak bisa dikonfirmasi lewat saluran seluler (Whatsapp) dan terkesan menutup mata
(Tim)