BANYUWANGI, DOMAINRAKYAT.COM –
Kabar dugaan pengondisian kain seragam Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) se Banyuwangi, Jawa Timur, yang diduga dilakukan oleh Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas Pendidikan (Dispendik) Banyuwangi, Didik Eko Wahyudi, S.pd, terus bergulir.
Meski namanya santer terdengar karena disebut – sebut sebagai orang yang diduga telah mengondisikan para Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN se Kabupaten Banyuwangi, dalam pembelian kain seragam tahun 2025 namun Didik Eko Wahyudi, bersih keras membantah jika kabar tersebut tidak benar.
“Ya beritanya ndak benar tidak sesuai fakta saya ndak pernah mengumpulkan ks semua Banyuwangi di surya,” kata Kabid SMP Dispendik Kabupaten Banyuwangi, Didik Eko Wahyudi, melalui sambungan whatsapp
Sementara itu Suratno, S.pd, Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Kabupaten Banyuwangi, saat dimintai tanggapannya soal kabar dugaan pengondisian pembelian kain seragam ke salah satu toko mengaku jika seragam adalah masuk biaya personal.
“Kebijakan pemerintah dan Dispendik dari dulu sudah final seragam termasuk biaya personal,” katanya melalui sambungan Whatsap. Jumat, (18/04/25).

Menurut Kadispendik Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, tersebut soal pengadaan seragam sekolah semua diserahkan kepada orang tua murid.
“Jadi, pengadaannya diserahkan kepada orang tua atau wali murid,” tegasnya.
Namun demikian tentang ramainya kabar dugaan pengondisian kain seragam yang dilakukan oleh Kabid SMP, Didik Eko Wahyudi, Kadispendik Kabupaten Banyuwangi, itu akan mendalami.
“Tentu kami dalami sesuai regulasi,” pungkas Suratno, Kadispendik Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
(Tim)