BANYUWANGI, DOMAINRAKYAT.COM –
Dalam bulan Juli ini DPU Bina Marga Provinsi Jawa Timur melalui UPT PJJ Banyuwangi akan melakukan kegiatan Pemeliharaan rutin jalan
di beberapa ruas jalan.
Diantara ruas jalan tersebut antara lain:
1. Genteng Kulon-Wonorekso,
2. Temuguruh – Wonorekso.
3. Jajag – Simpang Lima Pertahunan.
4. Patung Barong – Pasar Licin.
Demikian yang disampaikan oleh PPK Pemeliharaan Rutin Jalan (Ir. Bachtiar Adi Wijaya, ST. Pada hari Kamis (03/07/2025).

Menurut Adi pekerjaan tersebut meliputi tambal sulam dengan Aspal, Perbaikan Saluran, Perbaikan pasangan batu dan bahu jalan diperkeras,”imbuhnya
Adi juga men Instruksikan secara tegas untuk semua pekerja dilapangan wajib dan harus menggunakan alat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3),”pungkasnya.
Dan kalau Menurut Pengamat Jalan UPT PJJ Banyuwangi (Rudianto, ST) menekan kan juga kepada pekerja wajib dan harus memakai alat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

Sanksi:
Pelanggaran terhadap peraturan K3 dapat dikenakan sanksi administratif maupun pidana, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pentingnya K3 dalam Proyek Konstruksi:
Penerapan K3 yang baik dalam proyek konstruksi tidak hanya melindungi pekerja dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja, tetapi juga meningkatkan produktivitas dan efisiensi proyek secara keseluruhan.
(Dra)