BANYUWANGI, DOMAINRAKYAT.COM –
Kegiatan pembangunan bendungan sungai TENGORO dalam program pengelolaan sumber daya air yang mencakup pengembangan serta pengelolaan sistem irigasi primer dan sekunder pada daerah irigasi seluas 1.000 hingga 3.000 hektare, serta daerah irigasi lintas kabupaten/kota, kini menjadi sorotan publik.
Proyek tersebut berlokasi di Desa Songgon, Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi, dengan nilai anggaran mencapai Rp 1.899.999.999,00, yang bersumber dana dari APBD Provinsi
Proyek yang dikerjakan oleh CV Brian Generation ini diharapkan menghasilkan konstruksi yang kokoh, mengingat sungai yang dibendung memiliki arus besar dan kerap membawa material seperti batu dan kayu.

Namun, hasil pantauan awak media di lapangan menemukan indikasi penggunaan batuan yang diambil langsung dari sungai untuk pemasangan konstruksi.
Praktik tersebut menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat. Selain dinilai berisiko terhadap kualitas daya rekat batu, penggunaan material tersebut juga memunculkan dugaan adanya penyimpangan anggaran atau indikasi korupsi dalam pelaksanaan proyek.
Menurut pakar konstruksi, penggunaan batu sungai yang tidak melalui proses pengolahan atau standarisasi berpotensi mengurangi kekuatan bangunan, terlebih untuk bendungan yang berfungsi menahan debit air besar.

Jika dugaan ini benar, maka pengerjaan tersebut tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan fungsi bendungan dalam jangka panjang.
Selain itu para pekerja pun terpantau tidak menggunakan alat pelindung diri (APD), dan di duga kuat tidak ada asuransi yang bisa menjamin kesehatan keselamatan jiwa para pekerja
Sistem perbudakan terlihat kuat di proyek ini, yang dengan jelas pemilik perusahaan tidak mengindahkan peraturan peraturan yang melindungi hak hak para pekerja buruh bangunan.
Padahal jelas diatur di UU no 1 tahun 1970 dan UU no 13 tahun 2003 (pasal 86, 87) tentang keselamatan kerja. Juga di PP no 50 tahun 2012, tentang penerapan Sistem Managemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).
Namun pihak pelaksana proyek berinisial HDK tidak memberikan jawaban malah terkesan mengindahkan pertanyaan awak media saat di konfirmasi melalui jejaring whatsapp dengan no. 0853 3650 xxxx
Hingga berita ini diturunkan, pihak APH dan instansi terkait belum bisa diambil keterangannya secara resmi terkait temuan di lapangan.
(Sus).