DOMAINRAKYAT.COM –
BCW Pertanyakan Dana Abadi Untuk kepentingan jSiapa ?
Dana abadi ? Ya dana abadi, satu istilah yang sekarang sedang diperkenalkan oleh Bupati Banyuwangi Ipuk fiestiandani.
Dan informasinya saat ini Dana abadi sedang digodok oleh Pemerintah Daerah Banyuwangi yang akan direalisasikan di tahun depan. lantas bagaimana pendapat masyarakat atas adanya rencana ini, Masruri ketua BCW ketika media ini berkunjung dikantornya (11/10/2025) menyatakan ” untuk apa membentuk dana abadi sementara masih banyak masyarakat yang hidup dibawah garis kemiskinan”.
Disisi lain alasan pemerintah membentuk dana abadi adalah untuk membuat sumber pendapatan untuk meningkatkan PAD dengan cara menaruh atau menyimpan dana hasil penjualan saham di Bank tertentu namun dana tersebut tidak akan diambil melainkan hanya diambil bunganya saja.
BCW menilai dana abadi hanya bersumber dari saham, yang diincar tentunya saham yang ada di PT. Merdeka Copper. Gold yang posisinya sekarang berjumlah 973.250.000 lembar saham atau 4,44% setelah penjualan tahun 2020 untuk segera dijual lagi seluruhnya.
Secara tegas BCW menolak rencana tersebut ” pada intinya lembaga kami tidak setuju sebab dana saham milik rakyat yang selama ini tidak transparan pengelolaannya.” ujar Masruri. Selasa (12/11/2025).

Munculnya saham hibah 10% dari Abdullah Azwar Anas yang diistilahkan oleh Anas sebagai saham Golden Share atau saham istimewa. hingga sekarang diwariskan ke istrinya Ipuk Fiestiandani.
Namun faktanya tidak sesuai harapan masyarakat dimana selama dua belas tahun sejak tambang emas PT. BSI berdiri tidak ada bagi hasil apapun. Kenapa tidak ada deviden ternyata memang bukan saham Golden Share seperti yang dijanjikan oleh Anas.
Sehingga saham itu seolah “bodong” alias tidak memberikan deviden. Anas sebagai Bupati yang memberi ijin tambang seharusnya tegas meminta saham Golden Share. Tapi nyatanya saham yang diterima merupakan saham biasah yang tidak ada deviden. oleh karena itu hanya CSR yang diberikan ke masyarakat itupun hanya diberikan di ruang lingkup terbatas hanya lima desa di satu Kecamatan yaitu Kecamatan Pesanggaran.
Masruri menambahkan ” istilah Golden Share sudah tidak ada tinggal sisa saham sekarang mau dijual sebagian untuk bayar utang yaitu utang yang kemaren saja Rp. 490 Miliar. Ditambah jual saham Rp. 301 Milyar sebelum itu juga tidak jelas kemana larinya uang ” Ujar Masruri.
Oleh karena itu Masruri sebagai ketua BCW akan mendorong agar supaya ada audit dari BPK tentang hutang Rp. 490 Miliar serta penjualan saham Rp. 301 Miliar. Dan juga janji saham Golden Share yang berubah jadi saham biasah serta dana dana yang kemungkinan mengalir dari tambang ke oknum oknum pejabat yang menyebabkan kehidupan rakyat semakin terpuruk dan penuh dengan kondisi konflik.
Sumber berita dari Masruri (Ketua BCW).