BANYUWANGI, DOMAINRAKYAT.COM –
Aktivitas galian C diduga ilegal kembali terjadi di wilayah Krajan Barat, Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi. Berdasarkan pantauan visual di lokasi dengan titik koordinat -8.303254°, 114.236582°, tampak beberapa dump truck dan alat berat beroperasi di area yang terlihat seperti tebing hasil pengerukan.
Kegiatan penambangan tersebut diduga tidak mengantongi izin resmi, namun tetap berjalan secara terbuka. Warga sekitar menilai bahwa aktivitas ini berpotensi menimbulkan dampak lingkungan serius, mulai dari kerusakan kontur tanah, polusi debu, hingga risiko longsor di musim hujan.
Lebih parahnya, aktivitas yang sudah berlangsung cukup lama ini disebut-sebut luput dari penindakan. Beberapa warga menduga bahwa aparatur penegak hukum (APH) setempat “menutup mata”, meskipun kegiatan tambang tampak dilakukan secara terang-terangan. Minggu (22/11/2024).

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak penambang inisial MD mengenai legalitas galian tersebut maupun tindakan pengawasan yang dilakukan.
Masyarakat berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera turun tangan untuk memastikan apakah galian ini berizin atau tidak, serta menindaklanjuti potensi pelanggaran yang terjadi.
(Tim).