BANYUWANGI, DOMAINRAKYAT.COM –
Proyek irigasi pengairan yang berlokasi di Jalan Kapten Sutaji, Dusun Warengan, Desa Bubuk, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi, menjadi sorotan publik.
Proyek yang dikerjakan oleh CV Bagus Pratama Jaya yang bersumber dari APBD TA.2025 Senilai 196.816 000 dalam waktu pelaksanaan 30 (Tiga Puluh) hari kalender tersebut, diduga menggunakan material batu lama yang sebelumnya sudah terpasang, lalu dipakai kembali dalam pekerjaan baru.

Berdasarkan pantauan awak media di lapangan pada Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 14.51 WIB, terlihat para pekerja melakukan penggalian dan penataan ulang saluran irigasi.
Namun, sejumlah batu lama pada struktur saluran tampak masih digunakan kembali tanpa adanya penggantian material baru sebagaimana lazimnya proyek rehabilitasi atau pembangunan irigasi.Warga sekitar menyayangkan kondisi tersebut.
Mereka menilai penggunaan material lama berpotensi tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang seharusnya diterapkan dalam proyek pengairan, terlebih proyek ini bersumber dari anggaran pemerintah.
“Kalau memang proyek baru atau rehabilitasi, seharusnya materialnya juga baru dan sesuai spesifikasi. Ini malah batu lama dipakai lagi,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi dikhawatirkan akan berdampak pada kualitas dan daya tahan bangunan irigasi, yang berfungsi vital bagi pengairan sawah warga setempat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak CV Bagus Pratama Jaya maupun dinas PU Pengairan terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penggunaan material lama tersebut.
Masyarakat berharap ada pengawasan ketat dari dinas PU Pengairan Banyuwangi serta audit teknis agar proyek berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan petani.
(Tim).