BANYUWANGI, DOMAINRAKYAT.COM —
Ancaman serius mengintai pengguna Jalan Raya Srono, jalur vital Banyuwangi–Jember. Sebatang pohon besar yang sudah tua, mengering, dan lapuk di depan Kantor Pos Srono dibiarkan berdiri tanpa penanganan, meski kondisinya jelas berpotensi tumbang kapan saja. Situasi ini memicu keresahan warga sekaligus sorotan tajam terhadap respons pemerintah yang dinilai lamban dan abai.
Warga sekitar, termasuk para pelaku usaha di sepanjang jalan tersebut, mengaku hidup dalam bayang-bayang bahaya setiap hari. David, penjaga toko di lokasi, menegaskan bahwa kondisi pohon sudah tidak layak dan bisa roboh sewaktu-waktu tanpa peringatan. “Ini bukan sekadar kekhawatiran, tapi ancaman nyata. Kalau tumbang, bisa menimpa pengguna jalan atau bangunan di sini,” ujarnya, Sabtu (04/04/26).
Ironisnya, laporan warga disebut sudah berulang kali disampaikan ke pihak Kecamatan Srono, namun hingga kini belum terlihat tindakan konkret. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya pembiaran terhadap potensi bahaya di ruang publik yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, khususnya Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Banyuwangi.
Pantauan awak media di lapangan menunjukkan kondisi pohon semakin mengkhawatirkan. Daun terus berguguran, batang tampak kering, dan dahan mulai rapuh. Saat angin kencang, pohon bergoyang tidak stabil, memperbesar risiko tumbang di tengah lalu lintas yang padat. Warga menilai, ini adalah situasi darurat yang tidak boleh diabaikan.
Kekecewaan masyarakat pun memuncak. Mereka menilai pemerintah terkesan menunggu jatuhnya korban sebelum bertindak. “Jangan sampai ada nyawa melayang baru sibuk turun ke lapangan. Ini kelalaian yang nyata kalau dibiarkan terus,” tegas salah satu warga dengan nada keras.
Di sisi lain, warga mengaku tidak berani mengambil tindakan mandiri karena khawatir melanggar aturan. Mereka kini terjebak antara risiko hukum dan ancaman keselamatan. Dalam konteks ini, kewajiban negara untuk menjamin keselamatan publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik menjadi sorotan. Jika pembiaran ini berujung pada insiden, bukan tidak mungkin pihak terkait harus bertanggung jawab secara hukum.
Warga mendesak pemerintah Kabupaten Banyuwangi segera bertindak cepat sebelum bencana benar-benar terjadi. Penanganan tegas dan segera bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Keterlambatan dalam situasi ini sama saja dengan membuka pintu bagi tragedi yang seharusnya bisa dicegah.
(Tim).