BANYUWANGI, DOMAINRAKYAT.COM –
Hiruk pikuk ramainya dugaan pemanfaatan program anggaran bansos yang bersumber dari anggaran negara dan anggaran daerah di jadikan ajang politik. Banyuwangi, Rabo (23/10/2024).

Ramainya pemberitaan beberapa media, yang menayangkan adanya sorotan dari beberapa aktifis terkait anggaran bansos yang di duga di manfaatkan sebagai bIahan untuk mengais suara pilkada
Memang sangat relevan apabila bansos di jadikan ajang untuk menarik simpati masyarakat, dan juga sangat efektif di jadikan pencitraan bagi calon pasangan yang ikut kontestasi politik.
Namun sangat di sayangkan terkait adanya ketakutan yang di sampaikan aktifis, yang menyampaikan akan ada gerakan pengepungan KPU apabila terjadi penghentian sementara pembagian bansos dan hibah
Hal ini pun berbanding terbalik dengan apa yang di ucapkan wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata yang dikutip dari media Kompas.com
“Saya sih berharap ada Perda atau apapun tadi yang melarang penyaluran bansos dua bulan atau tiga bulan sebelum Pilkada,” kata Alex di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (20/3/2024)
“Preferensi masyarakat memilih calon anggota DPR atau Pimpinan Daerah atau Negara yang pertama-tama, “Apa bapak ibu sekalian? Faktor uang itu dari hasil survey kami di KPK” tutur alek
Menurut Agus Mm (Kpk Nusantara) ketakutan yang di duga di sampaikan salah satu aktifis tersebut, kurang mendasar
“Bansos bagi saya adalah salah satu kewajiban negara atau pemerintah untuk berupaya memberikan apa yang jadi amanat PANCASILA dan UUD’45, Jadi bansos wajib di berikan selama tidak mengganggu jalannya kemurnian Pemilu, bukan di minta apa lagi sampai di demo” paparnya saat di temui di kediamannya
“Bukan dalam arti bansos di hilangkan tapi menunda, dan setelahnya akan di berikan selama 2 atau 3 bulan yang di tunda” imbuhnya
Sampai pemberitaan ini kami tayangkan, masih belum bisa mendapat keterangan dari pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Banyuwangi
(Tim/Red).