Scroll untuk Baca Berita
Berita

Dugaan Ilegal Logging di Desa Bubuk, Nama Kepala Desa Terseret

×

Dugaan Ilegal Logging di Desa Bubuk, Nama Kepala Desa Terseret

Sebarkan artikel ini

BANYUWANGI, DOMAINRAKYAT.COM –

Dugaan praktik ilegal logging mencuat di wilayah Dusun Warengan, Desa Bubuk, Kecamatan Rogojampi. Seorang penebang pohon berinisial BH mengaku melakukan penebangan atas perintah langsung dari Kepala Desa Bubuk, Panhari.

Tidak hanya itu, Panhari juga disebut menyuruh salah satu anggota Lembaga Peduli Lingkungan Hidup – Tapal kuda Nusantara (LPLH-TN), bernama Trian, untuk ikut melakukan penebangan pohon selain jenis mahoni. Pada hari Selasa (15/07/25).

Terkait legalitas kegiatan ini, saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Perumahan dan Permukiman (PU CKPP) Banyuwangi, Bayu Hadiyanto. Menyatakan bahwa dirinya belum mengetahui dan belum mengecek adanya surat izin tebang yang dikeluarkan.

“Kita kroscek di PU dulu,” ujar Bayu (Kabid Penataan Ruang Dinas DPUCKPP).

Sementara itu, kabid dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuwangi, Rudiyanto, justru mengarahkan konfirmasi ke pihak PU.

“Monggo konfirmasi ke PU, nggeh,” pungkas Rudi dinas DLH Banyuwangi

Dihubungi terpisah, Kepala Desa Bubuk, Panhari, membenarkan adanya penebangan pohon. Ia beralasan pohon yang ditebang merupakan pohon saman yang condong ke arah jalan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan saat musim hujan.

“Owalah… Itu pohon saman yang doyong-doyong di utara jalan itu berbahaya kalau musim hujan. Saya sudah kirim surat ke Dinas PU dua kali. Alasannya masih tidak ada tenaganya. Monggo sampean cek pohonnya,” tegasnya.

Saat ditanya mengenai izin resmi, Panhari menyatakan bahwa dirinya sudah memiliki izin, meskipun mengakui belum mengantongi dokumen resmi dari PU.

“Sudah,” jawabnya singkat.

Menanggapi hal ini, Trian, yang dikenal sebagai pemerhati lingkungan, menyayangkan tindakan yang dinilainya merusak lingkungan tanpa program dan izin yang jelas. Ia berharap instansi terkait segera melakukan penegakan hukum.

“Kami akan melaporkan dugaan ilegal logging ini ke pihak berwajib,” tegas Trian.

(Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *