Scroll untuk Baca Berita
Hukum & Kriminal

Pekerjaan CV. Rimba Sutra kegiatan Rehab Jembatan, Dinas PU CKPP tersier tidak gunakan APD saat pekerjaan

×

Pekerjaan CV. Rimba Sutra kegiatan Rehab Jembatan, Dinas PU CKPP tersier tidak gunakan APD saat pekerjaan

Sebarkan artikel ini

BANYUWANGI, DOMAINRAKYAT.COM –

Pekerjaan pembangunan rehabilitasi Jembatan irigasi tersier yang berada di Desa Kedaleman, Dusun Krajan Rt.04 Rw.01Kecamatan Rogojampi Kabupaten Banyuwangi, Terkesan asal jadi menuai sorotan publik.

Kegiatan pembuatan saluran jembatan irigasi tersier yang bersumber dari APBD Pelaksana proyek dinas PU CKPP dengan pagu anggaran sebesar Rp 261.053.800.

Pantauan di lapangan Sabtu (21/09/2024) para pekerja proyek terlihat tidak memakai alat keselamatan kerja dan kesehatan kerja kontruksi (k3), padahal k3 merupakan bagian penting sebagai upaya menjamin dan melindungi keselamatan kerja dan kesehatan tenaga kerja kontruksi.

Alat pelindung diri yang seharusnya digunakan para pekerja demi menjaga keselamatan para pekerja diduga kuat pihak rekanan CV. RIMBA SUTRA tidak memberikan arahan kepada parah pekerja agar mengunakan APD mengutamakan dan mematuhi aturan yang berlaku sistem manajemen.

Selaku Sekdin PU CKPP (Binamarga) seharusnya dapat memilah rekanan yang pantas dipilih dan taati aturan dilapangan sesuai apa saja yang tertuang dalam kontrak yang di sepakati pihak Dinas dan rekanan selaku penyedia barang dan jasa

Hasil dari kerja rekanan CV. RIMBA SUTRA pasangan pembagunan rehabilitasi jaringan irigasi tersier nampak seperti ular sanca dan terlihat pasangan batu lebih banyak berdiri.nampak pondasi yang baru selesai kelihatan banyak pasir sehingga pasangan nampak retak.
Tanggapan dari warga sekitar sebut aja Gatot mengatakan bahwa kontraktor wajib melaksanakan manajemen k3 demi keselamatan kerja dilapangan, itu ada dalam kontrak dan ada anggarannya, jadi memang harus dikerjakan dan dilaksanakan sesuai dengan kontrak kesepakatan.

“Manajemen k3 harus ada dan tidak boleh diabaikan karena itu berkaitan dengan keselamatan kerja dan sudah diatur di dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan ucapnya.

Pendamping Kebijakan Pembagunan CV. RIMBA SUTRA menyebut dengan diabaikannya pelaksanaan proyek dalam menjalankan prosedur k3 patut dipertanyakan, beliau menduga ada unsur kesengajaan dengan tidak dibelanjakan APD sebagai bentuk untuk meraup keuntungan besar perusahaan.

“Keselamatan para pekerja harus diprioritaskan pengawasan proyek harus memberikan teguran karena pelaksana proyek mengabaikan ucapnya.

Saya berharap agar pengawas dan dinas terkait dalam hal ini Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun memberikan tindakan tegas pada pelaksanaan proyek yang mengabaikan prosedur K3, Hal ini penting dilakukan contoh bagi pelaksana proyek yang lain.

Sementara PPTK Dinas PU CKPP saat di Konfirmasi melalui pesan whatsapp bilang kalau anda ini yang sekian kalinya mengeluhkan sikap Rifa’i sudah saya telpon Rifai bahkan saya (Pendik) sudah menurunkan tim untuk mengecek di lapangan,”ungkap Pendik PPTK Binamarga

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *