Scroll untuk baca artikel
NewsPalangkaraya

Saat DDS di Kelurahan Bukit Sua, Polsek Rakumpit Sebarkan Nomor Pengaduan 

×

Saat DDS di Kelurahan Bukit Sua, Polsek Rakumpit Sebarkan Nomor Pengaduan 

Sebarkan artikel ini

DOMAINRAKYAT.com. Polresta Palangka Raya– Polsek Rakumpit jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng tetap memberikan sejumlah pelayanan kepolisian kepada semua kalangan masyarakat binaannya.

 

Seperti hari ini, Rabu (26/6/2024) siang, melalui Door to Door System (DDS) aparat kepolisian tersebut terlihat menyambangi warga binaannya yang berada di Kelurahan Bukit Sua.

 

Dilokasi, petugas yang diketahui yaitu Briptu Jhordi Arya Wihawa ini pun menyampaikan sejumlah pesan – pesan Kamtibmas yang harus dipedomani seluruh lapisan masyarakat binaannya.

 

“Pada kegiatan DDS yang dilakukan tadi, kami menyampaikam kepada semua kalangan masyarakat untuk mengetahui nomor pengaduan,” kata Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Ipda Joko Susili.

 

“Selain nomor pengaduan Polsek Rakumpit di 08115236110 pada kesempatan yang sama tadi rekan kami yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas menyampaikan nomor pribadinya yaitu 08115210119,” pungkasnya.(dk_reborn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!