SAMPIT. DOMAINRAKYAT.com// Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Sampit kembali menerima 5 (Lima) orang tahanan dari Polres Seruyan, Jum’at (08/08/2024). Pelimpahan para tahanan tersebut ke Lapas Sampit diantar oleh anggota Kepolisian Resor (Polres) Seruyan dan tiba pada Pukul 17.20 WIB.
Sebelum masuk di kamar hunian tahanan baru tersebut terlebih dahulu melalui proses pemeriksaan administrasi dan fisik seperti pengecekan berkas dan penggeledahan badan maupun barang bawaan setelah itu, dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan di klinik Lapas dan tes urine.
Para tahanan baru tersebut selanjutnya akan ditempatkan di kamar mapenaling atau Masa Pengamatan, Pengenalan dan Penelitian Lingkungan. Mapenaling adalah program untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) khususnya yang berstatus tahanan dan baru masuk pertama kali ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit. Dimana dilakukan pengenalan lingkungan mulai dari peraturan, kewajiban, larangan dan hukuman disiplin yang perlu diketahui tahanan yang baru masuk tersebut.
Data terbaru per tanggal 10 Agustus 2024 jumlah penghuni yang ada di Lembaga Pemasyarakatan Sampit sebanyak 897 orang terdiri dari 409 orang tahanan dan 488 orang Narapidana.
Humas Lapas sampit